JAKARTA -- Empat gubernur se-Kalimantan akan mengadukan permasalahan di daerahnya terkait permintaan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Rencananya, empat gubernur yang memimpin pulau besar di Indonesia itu akan bertandang ke Komisi VII DPR pukul 16.00, Senin (21/5).
"Dalam jadwal begitu (ada pertemuan Komisi VII DPR dengan empat gubernur se-Kalimantan)," kata Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani, menjawab JPNN, Senin (21/5).
Namun Dewi mengakui dirinya tidak bisa menghadiri pertemuan itu karena alasan kesehatan.
Seperti diketahui, empat gubernur se-Kalimantan yang diprakarsai Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, bersama Gubernur Kalteng Teras Narang, Gubernur Kaltim Awang Farouk serta Wakil Gubernur Kalbar Christiady Sanjaya, menggelar pertemuan di Ruang Bina Karna Hotel Bidakara, Jakarta. Mereka membahas secara khusus masalah kouta BMM tersebut.
Berdasarkan data, kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan oleh BPH migas secara nasional untuk tahun 2012 sebesar 40 juta kiloliter. Kalimantan sendiri mendapatkan kuota sebesar 7 persen yang dibagi untuk 4 provinsi. Jumlah kuota provinsi kecenderungannya semakin menurun, sehingga berbanding terbalik dengan kebutuhan BBM yang semakin meningkat. Apalagi pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini terus meningkat dengan rata-rata 15,5% per tahun.
Keempat gubernur sepakat bahwa pengurangan kuota premium sebesar -4,82 persen dan solar -0,11 persen dapat mengakibatkan kuota tersebut habis hanya sampai bulan September 2012. Sehingga pada tiga bulan terakhir 2012 terancam terjadi kekosongan BBM bersubsidi. Kondisi ini dapat berpotensi memicu terganggunya kamtibmas dan roda perekonomian di wilayah Kalimantan.
Menyikapi hal tersebut keempat gubernur yang tergabung dalam Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan mengirimkan surat kepada Menteri ESDM, Ketua Komisi VII DPR RI, Kepala BPH Migas dengan tembusan Ketua DPR RI, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Mendagri, Dirut Pertamina dan Dirjen Migas.
Sebelumnya,politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Aditiya Mufti Ariffin mengatakan, pemerintah pusat hanya bisa menguras kekayaan Kalimantan, namun tidak memerhatikan kesejahteraan masyarakat.
Padahal, imbuh dia, Undang-undang Dasar (UUD) 1945 jelas menyebutkan bahwa 'tanah, air dan segala sesuatu di dalamnya dikuasi negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
"Adil kah pembagian sumber daya energi ini untuk masyarakat kami?. Apa bedanya Kalsel, Kaltim, Kalteng dan Kalbar dengan Aceh atau Papua?," kata pria yang karib disapa Ovie itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UKM Dirangsang jadi Waralaba
Redaktur : Tim Redaksi