jpnn.com, MADINA - Sebanyak 8 ribu batang ganja dengan berat 8 ton daun ganja yang ditemukan di empat lokasi di Mandailing Natal, Sumut, telah dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada Rabu (10/6/2020) kemarin.
Pemusnahan dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu.
BACA JUGA: Aipda Daley Dibacok Saat Menangkap Seorang Buronan, Lihat Kondisinya Kayak Begini
“Dalam pemusnahan ladang ganja itu petugas kami bagi menjadi 4 tim. Untuk Tim pertama bertugas memusnahkan 4 ribu batang ganja yang tertanam di lahan seluas kurang lebih 4 hektar yang berada di kawasan Gunung Tujuh, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut,” jelas Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu kepada wartawan, Kamis (11/6/2020).
Selanjutnya, tim kedua bergerak menuju ke kawasan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, untuk memusnahkan 2 ribu batang ganja yang tumbuh di lahan luas kurang lebih 2 hektar.
BACA JUGA: Kasus Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Mobil Berbuntut Panjang
“Tim ketiga memusnahkan 2 ribu batang ganja seluas 2 hektar di 2 lokasi yang berada di kawasan Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina,” bebernya.
BACA JUGA:
BACA JUGA: Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Mobil Sudah Pulang dari RS
“Begitu tiba di masing-masing titik lokasi, Petugas langsung melakukan pencabutan pohon ganja tersebut, serta melakukan pemusnahannya dengan cara dibakar. Jadi total barang bukti yang dimusnahkan dari 3 TKP di 4 titik seluas 8 hektar itu, sebanyak 8 ribu batang dengan berat daun ganjanya sebanyak 8 ton,” pungkasnya. (*/nin/pojoksatu.di)
Redaktur & Reporter : Budi