Empat Kehebatan Pemilu di Indonesia, Bikin 'Muntah' Pemilih

Kamis, 29 September 2016 – 14:48 WIB
Gegap gembpita Pilpres 2014. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) yang diterapkan di Indonesia harus ditata kembali. Pemerhati kepemiluan, Ramlan Surbakti, mengaku pemilu di Indonesia mencatatkan reputasi yang baik di tingkat internasional.

Hanya saja, lanjutnya, permasalahan yang dihadapi juga kompleks. 

BACA JUGA: Hayo Ketahuan Deh, Calon Bupati Nagan tak Bisa Ngaji

Pertama, kata Guru Besar Fisip Unair itu, kompleksitas itu dilihat dari banyaknya jumlah calon anggota legislatif yang harus dipilih. Misal pada pemilu 2014 diikuti 12 partai politik, yang memasang caleg untuk DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Pemilu 2014, saya bingung harus memilih, karena saya banyak tidak kenal calon. Padahal pilih orang kita pertimbangkan semua alternatif. Ini kompeks sekali," kata Ramlan dalam seminar bertajuk "Rekonstruksi Sistem Pemilu di Indonesia Menyongsong Pemilu Nasional Serentak", yang diadakan Fraksi PPP DPR, di gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (29/9).

BACA JUGA: Dorong Penerapan E-Rekapitulasi Suara, Bukan E-Voting

Kedua, dari segi waktu, pemilu Indonesia paling besar di dunia, yang diselenggarakan dalam satu hari, mengalahkan India yang merupakan negara demokrasi terbesar. Di Indonesia, apalagi 2019 nanti, dalam sehari lebih besar lagi pelaksanaanya. Pasalnya, pileg akan dilakukan serentak bersama pilpres

"Pemilih juga akan muntah, penyelenggara juga hadapi persoalan," tukas Ramlan. 

BACA JUGA: Bang Ruhut Bilang Jadikan Roy Suryo Perkedel...Hahaa

Ketiga, Indonesia punya prosedur rekapitulasi paling panjang di dunia. Untuk DPR ada lima tingkat, ditambah DPRD provinsi dan kabupaten/kota. 

Konsekuensinya, selain memakan waktu, potensi terjadi manipulasi dalam setiap tahapan penghitungan sangat besar. Ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyimpangan yang terjadi.

Keempat, KPU di Indonesia tiada duanya di dunia. Di negara lain, kata Ketua KPU RI periode 2004-2007 itu, anggota KPU-nya hanya datang ke kantor untuk membuat keputusan, peraturan dan kebijakan. Sedangkan persoalan teknis dikerjakan oleh sekretariat jenderal. 

"Di Indonesia, anggota KPU mengurusi mulai peraturan, sampai teknis sekecil-kecilnya," tambah pria kelahiran Tanah Karo itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Sempurnakan RUU Pemilu, Awal Oktober Diserahkan ke DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler