"Untuk 33 orang lain terlibat bakal mendekam selama 25 tahun di penjara karena dinyatakan melakukan korupsi," ujar jaksa penuntut Ghlam Hossein Mohseni Ejeie seperti dilansir Newsrt (30/7).
Selain itu, dua terdakwa lainnya juga dihukum seumur hidup. Meski Identitas para terpidana tidak diumumkan namun para terpidanan memiliki waktu 20 hari dari tanggal putusan untuk mengajukan banding.
Skandal tersebut menyangkut pemalsuan dokumen yang dilaporkan digunakan perusahaan investasi untuk mendapatkan pinjaman senilai USD 2,6 miliar atau sekitar Rp 24 triliun dari bank-bank Iran. Perusahaan swasta itu kemudian membeli beberapa perusahaan negara untuk diprivatisasi.
Penggelapan yang terjadi tahun 2007 itu baru terungkap tahun lalu. Skandal tersebut menyebabkan perdebatan sengit antara pemerintah Presiden Mahmoud Ahmadinejad dan faksi ultra-konservatif yang mendominasi parlemen dan badan yudikatif.
Akibat skandal tersebut, Menteri Ekonomi dan Keuangan Iran Shamseddin Hosseini bulan November lalu berupaya disingkirkan parlemen. Di sisi lain, pemimpin spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei dan ketua parlemen Ali Larijani sempat turun tangan untuk meredakan sengketa itu.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parlemen Berperan Penting Ciptakan Stabilitas Kawasan
Redaktur : Tim Redaksi