Empat Nelayan Sumut Dipulangkan

Kamis, 15 Maret 2012 – 16:23 WIB

JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil memulangkan empat nelayan dari Malaysia. Para nelayan ini dituduh melakukan pencurian ikan dan secara ilegal masuki wilayah Perairan Malaysia. Dengan dipulangkannya empat nelayan hari ini (15/3) pukul 12.05 WIB, pemerintah telah berhasil memulangkan seluruh nelayan Indonesia yang ditangkap aparat Malaysia.

"Ke depan  tidak ada lagi nelayan Indonesia yang ditahan aparat Malaysia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Sutardjo dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Kamis (15/3).

Keempat nelayan yang berhasil dipulangkan itu berasal dari Sumatera Utara. Proses pemulangan berlangsung di Bandara Polonia Medan menggunakan pesawat Lion Air. Mereka langsung diserahkan Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP kepada keluarga nelayan yang bersangkutan.

Keempat nelayan tersebut Adi Syahputra asal Sei Bilah, Cabalan, Langkat, Pangkalan Brandan. Awal dan Syamsul Komar asal Desa Lalang, Kuala Tanjung, Medang Deras, Batubara. Dan Amir Khan asal Dusun 2, Paluh Sebaji, Pantai Labu, Deli Serdang, merupakan nelayan Indonesia yang terakhir berada dalam tahanan pihak Malaysia.

Sebelumnya, KKP telah menandatangani Nota Kesepahaman antara Indonesia dan Malaysia tentang penanganan nelayan oleh aparat kedua negara pada 27 Januari 2012 lalu. Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua negara telah sepakat untuk membantu kapal tradisional yang tersesat untuk kembali ke perairan negara masing-masing dan tidak menangkap serta menjatuhi hukuman kepada nelayan tradisional.

"Kecuali untuk kapal-kapal yang melakukan illegal fishing dan menggunakan  bahan-bahan peledak dan kimia. Sehingga apabila ada nelayan-nelayan Indonesia masuk ke Malaysia  tidak ditangkap, tapi diusir untuk balik ke Indonesia dan begitu pula sebaliknya sehingga tidak terjadi konflik," tambahnya.

Kegiatan advokasi nelayan yang dilaksanakan Ditjen PSDKP - KKP sejak 2010 hingga saat ini telah berhasil mendorong  dipulangkannya 225 nelayan yang ditangkap negara tetangga, seperti Malaysia, Australia, Rep. Palau, Papua Nugini, dan Timor Leste. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan Peninggalan Zaman Batu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler