Empat Partai Usung Pasangan MENAWAN di Pilkada Merangin 2024

Senin, 26 Agustus 2024 – 00:00 WIB
Pasangan MENAWAN siap mengikuti Pilkada Merangin 2024. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, MERANGIN - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Nalim dan Nilwan Yahya dipastikan ikut bertarung di Pilkada Merangin 2024. Pasangan itu telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan setelah memperoleh surat rekomendasi dari empat partai yakni, PPP, PKN, Perindo, dan Golkar.

DPP PPP memberikan persetujuan kepada Nalim dan Nilwan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Pilkada 2024.

BACA JUGA: DPR Setujui PKPU Pilkada 2024, Ketua Komisi II: Kami Sudah Tepati Janji, Masyarakat Tak Perlu Ragu Lagi

Surat rekomendasi yang ditandatangani Plt. Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono dan Sekjen M. Arwani Tomafi ini diterbitkan pada 16 Agustus 2024.

Sehari kemudian, tepatnya 17 Agustus 2024, pasangan Nalim dan Nilwan mendapat surat rekomendasi dari Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Merangin 2024. Surat rekomendasi ini ditandatangani Pimpinan Nasional PKN Anas Urbaningrum dan Sekjen Sri Mulyono.

BACA JUGA: Nalim Unggul di Survei NasDem & Makin Optimistis Maju pada Pilkada Merangin

Sementara DPP Partai Perindo mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan Nalim dan Nilwan pada 18 Agustus 2024. Surat rekomendasi ini ditandatangani Ketua Umum DPP Perindo Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq.

DPP Partai Golkar menerbitkan rekomendasi kepada pasangan Nalim dan Nilwan pada 24 Agustus 2024. Rekomendasi bernomor: Skep-8/DPP/GOLKAR/VIII/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen M. Sarmuji.

BACA JUGA: Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati

Memegang surat rekomendasi empat partai tersebut, pasangan yang digadang-gadang mengusung singkatan MENAWAN (Menangkan Nalim-Nirwan) ini sudah memenuhi syarat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPUD Merangin sebelum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 keluar. Sebab, empat partai pengusung pasangan Nalim-Nilwan mengantongi 11 kursi dari 35 kursi di DPRD Merangin.

Nalim menyambut gembira atas dukungan partai-partai pendukungnya.

“Syukur alhamdulillah atas dukungan yang diberikan kepada pasangan MENAWAN. Dukungan ini menambah optimisme kami untuk bisa kembali memimpin dan membangun Merangin yang lebih baik. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Merangin," ujar Nalim kepada wartawan, Minggu (25/8) malam. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulhas Merestui Nalim Maju jadi Cabup di Pilkada Merangin


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler