Empat Pemko Raih Nilai Terbaik

Selasa, 11 Desember 2012 – 21:02 WIB
JAKARTA - Empat pemda meraih nilai terbaik hasil survei integritas sektor publik tahun 2012 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keempat pemda itu adalah Pemkot Bitung, Pemkot Pare-pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh. Keempatnya berhasil meraih nilai di atas 7.

"Terdapat empat pemda memperoleh nilai integritas di atas 7, yaitu Pemkot Bitung, Pemkot Pare-pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menyampaikan hasil survei di gedung KPK, Selasa (11/12).

Dijelaskan, Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah 6,37, dengan perincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86. Nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34, dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32.

Bila dibandingkan, nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibanding nilai integritas instansi di tingkat pusat maupun instansi vertikal. IIN 2012 sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 6,31 di tahun 2011.

Obyek survei adalah unit layanan daerah untuk pengurusan KTP, SIUP, dan IMB.  Dari 60 daerah yang disurvei, 16 pemda nilai integritasnya masih di bawah 6, yaitu Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Serang,

Busyro menyebutkan, terdapat tujuh pemda yang memperoleh kenaikan nilai integritas cukup signifikan, yakni peningkatan lebih dari 2 poin dari skor tahun lalu, yaitu Pemkot Lubuk Linggau, Pemkab Manokwari, Pemkot Bogor, Pemkot Metro, Pemkot Serang, Pemkot Tangerang, dan Pemkot Semarang.

Dijelaskan, survei yang berlangsung pada Juni-Oktober 2012 tersebut dilakukan terhadap 498 unit layanan yang tersebar di 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal, dan 60 pemerintah daerah. Survei melibatkan jumlah responden pengguna layanan sebanyak 15.000 orang yang terdiri dari 1.200 orang responden di tingkat pusat, 8.160 orang responden di tingkat instansi vertikal, dan 5.640 orang responden di tingkat pemerintah daerah.

Seluruh responden merupakan pengguna langsung dari layanan publik yang disurvei dalam satu tahun terakhir. Dalam Survei ini standar minimal integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00.

Penilaian survei dilakukan dengan menggabungkan dua unsur, yakni pengalaman integritas (bobot 0,667) yang merefleksikan pengalaman responden terhadap tingkat korupsi yang dialaminya dan potensi integritas (bobot 0,333) yang merefleksikan faktor-faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi.

Adapun hasil Survei Integritas Sektor Publik tahun 2012 adalah sebagai berikut:

Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah 6,37, dengan perincian nilai rata-rata integritas di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas sektor publik di tingkat instansi vertikal sebesar 6,34, dan nilai rata-rata integritas di tingkat daerah 6,32. Bila dibandingkan, nilai integritas daerah relatif lebih rendah dibanding nilai integritas instansi di tingkat pusat maupun instansi vertikal. IIN 2012 sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya (dari 6,31 di tahun 2011).

Untuk tingkat pusat, terdapat tujuh instansi yang memperoleh nilai integritas di atas 7, yaitu: PT. Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Kementerian Perdagangan.

Hanya terdapat satu instansi pusat yang memperoleh nilai integritas di bawah 6, yaitu Kementerian Kehutanan, terkait Izin pelepasan Kawasan Hutan–Kementerian Kehutanan. (sam/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Tulisan Hina Habibie Tak Bisa Dibuka Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler