Empat Pengembang Ini Sudah Setor Kontribusi Tambahan Reklamasi ke Pemda

Rabu, 31 Agustus 2016 – 23:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup  Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Vera Revina mengatakan, ada empat perusahaan pengembang yang sudah membayar‎ tambahan kontribusi reklamasi Teluk Jakarta. Keempat perusahaan itu ialah PT Muara Wisesa Samudra, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Taman Harapan Indah, dan PT Jaladri Kartika Pakci.

Menurut Vera, dua perusahaan yang telah membayar kontribusi tambahan sudah  diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta. Yakni PT Muara Wisesa Samudera untuk rusunawa di Daan Mogot, PT Jaladri Kartika Pakci untuk bangun rusun di Muara Baru.

BACA JUGA: Penyerapan Anggaran Rendah Lagi, Gerindra: Kasihan Rakyat Jakarta

Sedangkan dua perusahaan lagi masih dalam proses. Yakni, PT Jakpro, PT ‎Taman Harapan Indah yang masih proses pembangunan waduk Pluit dan rusun satu tower‎.

Menurut Vera, sampai saat ini ‎nilai nominal tambahan kontribusi yang telah dibayarkan oleh perusahaan pengembang reklamasi ada di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta. Menurutnya, nilai tambahan kontribusi yang sudah dibayarkan itu masih dalam penghitungan BPKP DKI Jakarta.

BACA JUGA: Takut Anggaran Jebol, Bekasi Batal Gratiskan Pelayanan Kesehatan Kelas III

"Untuk nilai ada di BPKP, karena kami tidak menerima," ujar Vera saat bersaksi di sidang Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/8).

Ia menambahkan, perhitungan BPKP nantinya digunakan untuk mengetahui berapa banyak uang yang sudah dikucurkan  perusahaan membayar di muka terkait tambahan kontribusi. Kemudian, uang yang sudah dikeluarkan itu akan dikurangi dengan nilai total kontribusi tambahan yang harus dibayar para perusahaan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Siapkan Jalur Alternatif ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diancam Bom, tim Gegana ‎Sisir Kantor TV One


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler