Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Bisa Cegah Terorisme

Jumat, 03 Mei 2013 – 23:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin menerangkan terorisme tak bisa dihadapi dengan pendekatan keamanan yang bersifat kuratif (memperbaiki sesuatu yang telah rusak) saja. Menurutnya perlu ada penyikapan yang lebih komprehensif meliputi peningkatan kesejahteraan rakyat, penegakan hukum, dan penyebaran ajaran agama yang penuh damai. Selain itu, nilai-nilai ke Indonesia-an juga harus lebih gencar disebarluaskan.

"Nilai-nilai empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara makin relevan diintensifkan secara preventif guna mengatasi kian maraknya terorisme," ujar Lukman kepada JPNN, Jumat (3/5).

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang dimaksud meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebhinekaan.

Sebab menurutnya, nilai-nilai yang terkandung di dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dapat mencegah lahirnya bibit paham terorisme.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan Densus 88 harus banyak melakukan pembenahan dan meningkatkan prestasi dalam hal pemberantasan terorisme.

Misalnya saja kata Lukman, kemampuan profesional yang dimiliki Densus 88 harus diimbangi dengan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip dasar penegakan Hak Asasi Manusia. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keamanan Susno di Tahanan Harus Diperhatikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler