JAKARTA - Hercules Rosario Marshall yang ditangkap Tim gabungan Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (8/3) petang bersama 50 orang pengikutnya, terpaksa diperiksa terpisah oleh empat subdit yang ada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Jadi pemeriksaan Hercules dan anak buahnya dibagi menjadi empat subdit. Kalau Subdit Kemanan Negara memeriksa 10 orang saja, kalau yang lain mungkin bisa lebih," ujar Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, Jumat malam.
Pantauan JPNN di Polda Metro Jaya Jumat malam, tampak 10 anak buah Hercules di periksa oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan, 10 orang diperiksa oleh Subdit kendaraan Bermotor dan sisanya diperiksa oleh Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, termasuk Hercules.
Saat digelandang, anak buah Hercules dalam keadaan tanpa baju dan diperiksa semua barang bawaannya. Polisi akan memeriksa mereka selama 1x24 jam untuk mengetahui peran mereka masing-masing.(Fat/jpnn)
"Jadi pemeriksaan Hercules dan anak buahnya dibagi menjadi empat subdit. Kalau Subdit Kemanan Negara memeriksa 10 orang saja, kalau yang lain mungkin bisa lebih," ujar Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, Jumat malam.
Pantauan JPNN di Polda Metro Jaya Jumat malam, tampak 10 anak buah Hercules di periksa oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan, 10 orang diperiksa oleh Subdit kendaraan Bermotor dan sisanya diperiksa oleh Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, termasuk Hercules.
Saat digelandang, anak buah Hercules dalam keadaan tanpa baju dan diperiksa semua barang bawaannya. Polisi akan memeriksa mereka selama 1x24 jam untuk mengetahui peran mereka masing-masing.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hercules Dijerat dengan UU Darurat
Redaktur : Tim Redaksi