"Mereka punya undangan, tapi mereka putuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Sesuai dengan pernyataan yang mereka berikan kepada KPK," ungkap Bambang melalui pesan singkatnya, Rabu (11/7).
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi membenarkan tidak ada tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya. Walaupun sebelumnya KPK sudah komit untuk memfasilitasi tahanan yang ingin menyalurkan hak suara mereka.
"Barusan saya konfirmasi ke Rutan. Jadi hari ini tidak ada yang nyoblos," terang Johan Budi Rabu (11/7).
Empat orang tahanan KPK yang memiliki hak pilih namun tidak menggunakannya adalah Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus wisma atlet SEA Games), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap wisma atlet), Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), dan Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya).(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporkan Korupsi Kampus Sendiri, Dekan FK UI Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi