Empat Tahanan KPK tak Ikut Nyoblos

Rabu, 11 Juli 2012 – 15:13 WIB
JAKARTA - Empat orang tahanan korupsi di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta meskipun menerima undangan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Mereka punya undangan, tapi mereka putuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Sesuai dengan pernyataan yang mereka berikan kepada KPK," ungkap Bambang melalui pesan singkatnya, Rabu (11/7).

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi membenarkan tidak ada tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya. Walaupun sebelumnya KPK sudah komit untuk memfasilitasi tahanan yang ingin menyalurkan hak suara mereka.

"Barusan saya konfirmasi ke Rutan. Jadi hari ini tidak ada yang nyoblos," terang Johan Budi Rabu (11/7).

Empat orang tahanan KPK yang memiliki hak pilih namun tidak menggunakannya adalah Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus wisma atlet SEA Games), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap wisma atlet), Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), dan Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya).(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporkan Korupsi Kampus Sendiri, Dekan FK UI Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler