Empat Terduga Teroris Belum Teridentifikasi

Sabtu, 25 Mei 2013 – 02:57 WIB
JAKARTA---Malang benar nasib empat jenazah yang ditembak Densus 88 dua pekan lalu. Identitas mereka rupanya tak jelas. Polri gagal melakukan verifikasi dna karena tidak ada keluarga yang mengakui.

"Saat ini kita sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemakaman jika memang tidak ada keluarga yang datang," ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin (24/5).

Dari tujuh jenazah , dua sudah dimakamkan. Yakni, jasad Budi dan Achmad Basori. Satu lagi yang sudah teridentifikasi adalah jasad Bambang alias Abu Roban yang tewas ditembak di Batang, Jawa Tengah.

"Untuk Abu Roban kita akan segera pulangkan. Keluarganya sudah datang," kata mantan kanit negosiasi Densus 88 Mabes Polri itu.

Kelompok ini merupakan spesialis pengumpul dana untuk aksi teror. Mereka pernah melakukan sejumlah perampokan. Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso, Santoso; dan Autat Rawa; serta Abu Omar, pemasok senjata api dari Filipina. Total anggota jaringan Abu Roban yang telah ditangkap adalah 28 orang. Sebanyak 8 di antaranya tewas, termasuk pelempar bom di pos polisi Tasikmalaya. Mereka diringkus di Jakarta, Tangerang Selatan, Kendal, Kebumen, Bandung, Solo, dan Lampung.

Lainnya, Polri telah membebaskan Iman Nurdin alias Iman Resal yang ditangkap di Tangerang Selatan karena tidak terbukti terlibat. Adapun yang resmi ditahan yakni 19 orang.

Polri menolak disebut asal membunuh terduga teroris. "Pada saat penangkapan mereka melawan, karena membahayakan petugas tentu terpaksa dilumpuhkan," katanya.

Jasad tanpa keluarga ini bukan pertama kali di dunia pemberantasan teror oleh Densus 88. Pada 2009 lalu, dua terduga teroris yang ditembak di Cawang Jakarta Timur juga terpaksa dimakamkan dengan kode mister X dan mister Y di Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Di bagian lain, Boy menjelaskan, Polri masih memeriksa Sigit Indrajit terduga teroris yang ditangkap di Tanjung Priok Kamis lalu. Sigit terkait dengan plot serangan ke Kedutaan Myanmar yang berhasil digagalkan 2 Mei lalu. Selain Sigit, Densus 88 juga mengembangkan pemeriksaan terhadap terduga lain atas nama Rohadi yang ditangkap di Tangerang Kamis dinihari. "Keduanya belum tersangka, kita tunggu 7 x 24 jam," katanya.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Freeport, Dianggap Negara Dalam Negara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler