jpnn.com, BADUNG - Sebanyak empat warga negara asing kabur dari Lapas Klas II A Denpasar, Kerobokan Kelod, Badung, pada Senin (19/6) pagi.
Diduga tahanan kabur dengan membobol dinding.
BACA JUGA: Dua Hari Diburu Polisi, Napi Ini tak Tenang dan Pilih Menyerahkan Diri
Ada pun identitas keempat orang itu adalah Shaun Edward Davidson (33) WN Australia dan Dimitar Nikolov Iliev (43) WN Bulgaria.
"Kami berkoordinasi kepolisian untuk menangkap keempat WNA tersebut," ujar Kasubag Publikasi dan Humas Ditjen PAS Kemenkumham Syarpani.
BACA JUGA: Peracik Bom Itu Loncati Tembok Lapas, Coba Kabur
Shaun merupakan narapina kasus keimigrasian yang dijatuhi vonis satu tahun pidana dengan sisa penjara sekitar dua bulan lagi.
Sedangkan Dimitar adalah napi kasus pencucian uang dijatuhi vonis tujuh tahun pidana dengan sisa penjara sekitar lima tahun.
BACA JUGA: Menara Pengawas Tak Dijaga, Dua Napi Kabur
"Lalu dua lainnya Sayed Mohammed Said (31) WN India dan Tee Kok Kong Bin Tee Kim Sai (50) WN Malaysia," kata Syarpani.
Sayed adalah napi kasus narkotika divonis 14 tahun pidana dengan sisa penjara sekitar 12 tahun.
Sedangkan Tee Kok King, napi kasus narkotika divonis tujuh tahun dengan sisa penjara sekitar enam tahun. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Kabur Langsung Bunuh Desi, Sadis! Sadis!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga