Enak Banget, Politikus PDIP Ini Bisa Pinjam Uang Tanpa Batas

Kamis, 30 Juli 2015 – 19:09 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah akui pernah beberapa kali menerima uang dari bos PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat. Tapi dia klaim bahwa uang dengan nilai total miliaran rupiah yang diterimanya itu sebagai pinjaman.

Menurut Adriansyah, dirinya sudah cukup lama bersahabat dengan Andrew. Karenanya, dia tidak sungkan meminjam uang sampai berkali-kali dengan jumlah yang tak sedikit pula.

BACA JUGA: JK Dukung Langkah Polda Metro Jaya Sikat Mafia Dwelling Time

"Pemikiran saya Pak Hakim sebagai teman minta tolong, nanti kalau saya bisa akan saya bayar. Kenapa saya lakukan karena dalam kondisi saya sakit," kata Adriansyah saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Andrew Hidayat di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/7).

Tapi Jaksa Penuntut Umum dari KPK ternyata tidak begitu saja percaya pengakuan Adriansyah. Mantan bupati Tanah Laut itu langsung dicecar tentang detail perjanjian hutang dengan Andrew. Salah satu yang ditanyakan adalah mengenai agunan dan batas waktu pengembalian pinjaman.

BACA JUGA: Ditegaskan Lagi, Tahun Ini tak Ada Rekrutmen CPNS

Adriansyah pun menjawab bahwa tidak perjanjian dengan Andrew mengenai agunan ataupun batas waktu pengembalian pinjaman. Dia bahkan tidak bisa menyebutkan secara pasti jumlah uang yang sudah dipinjam dari Andrew.

"Saya tidak ingat angkanya. Kalau pastinya (jumlah uang) tidak (ingat) Pak Jaksa. Bayangan saya Rp 4 miliar," ucap anggota Komisi IV DPR itu.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Diharamkan, Denda Keterlambatan Harus Dihilangkan

Adriansyah juga terkesan ragu saat ditanya Hakim Ketua John Halasan Butar Butar mengenai berapa kali dia pernah menerima uang dari Andrew. Awalnya Adriansyah menjawab enam kali. 

Namun saat dikonfrontir dengan pernyataan anak buah Andrew, Agung Krisdiyanto yang menyebut pemberian dilakukan sebanyak 8 kali, Adriansyah mengaku tidak ingat. "Barangkali iya (8 kali), saya tidak ingat," jawab Adriansyah.

Meski kejanggalan pengakuannya soal hutang sudah "dikuliti" habis oleh hakim dan jaksa, Adriansyah tetap bersikeras uang dari Andrew bukan lah suap. Dia tegaskan pemberian itu tidak ada kaitannya dengan pengurusan izin usaha PT MMS di wilayah Tanah Laut.

"Saya disumpah dengan Al Quran Pak Hakim, tidak ada janji," tegas ayah dari Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah ini. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dukung Polda Basmi Oknum di 18 Kementerian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler