JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk memperbaiki daftar pemilih sementara (DPS) yang dinilai masih amburadul oleh sejumlah pihak, untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua KPU DKI, Dahliah Umar, mengungkapkan bahwa ada enam langkah yang dilakukan untuk memperbaiki DPS.
"Pertama, menerbitkan iklan layanan masyarakat untuk perbaikan DPT (tingkat kelurahan yang sudah ditetapkan Panitia Pemungutan Suara) pemilu gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta," kata Dahliah kepada pers di kantornya, Senin (28/5).
Langkah kedua adalah menerima masukan dari masyarakat terkait dengan perbaikan DPT yang baru ditetapkan di tingkat PPS. Salah satunya adalah masukan dari masyarakat dalam pertemuan di kantor KPU DKI di Jalan Budi Kemuliaan Nomor 12 pada 30 Mei lalu.
Ketiga, KPU DKI memperbaiki DPT dari PPS berdasarkan masukan yang telah disampaikan. Langkah keempat, KPU DKI meminta KPU kabupaten/kota untuk melakukan penelusuran terkait adanya masukan dan laporan terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat ataupun yang belum terdaftar. Hasil penelusuran diterima KPU provinsi paling lambat hari ini.
Langkah kelima, memberikan DPT hasil pleno KPU Kabupaten/kota yang telah ditelusuri dan diperbaiki dari indikasi pemilih ganda, tidak memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK), atau kepemilikan NIK yang tidak standar dalam bentuk soft copy. Data soft copy diserahkan kepada tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Panwaslu DKI Jakarta, Komisi II DPR RI, Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, KPU RI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat Selasa besok (29/5)
Langkah keenam, KPU DKI akan mengundang tim pasangan calon dan Panwaslu Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh masukan terhadap penelusuran DPT yang dinilai tidak sah. Pertemuan rencananya digelar Kamis besok (31/5).
"Mengundang tim pasangan ccalon dan Panwaslu Provinsi DKI Jakarta untuk memperoleh masukan terhadap DPT, untuk memperoleh masukan lebih lanjut sebelum pleno penetapan DPT di KPU Provinsi DKI Jakarta tanggal 2 Juni 2012," papar Dahliah. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditunda Seminggu, DPT Pemilukada DKI Ditetapkan Sabtu
Redaktur : Tim Redaksi