jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak enam penumpang pesawat yang terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), positif Covid-19.
Enam penumpang itu ketahuan positif Covid-19 berdasar tes swab secara acak yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar 15 Agustus 2020 lalu.
BACA JUGA: Anak Hilang Muncul di Pohon Bambu, Cuma Ibunya yang Bisa Lihat, Bikin Merinding, Simak Videonya
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan mekanisme rapid test untuk penumpang pesawat seluruh Indonesia harus diperbaiki.
"Maka, mekanisme rapid itu harus diperbaiki kalau mau betul-betul," kata Syarif saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (22/8).
BACA JUGA: Wali Kota: Ketua DPRD Lubuklinggau Juga Positif Covid-19
Syarif menjelaskan lolos atau tidaknya seorang penumpang pesawat dari daerah asal ke tujuan sebenarnya berawal dari rapid test atau swab test.
Menurutnya, rapid test itu berlaku selama 14 hari. Dia mengatakan bisa saja rapid test dilakukan penumpang tiga atau empat hari sebelum terbang, dan hasilnya nonreaktif.
Namun, kata Syarif, dalam interval waktu setelah rapid itu, penumpang tersebut bisa saja berinteraksi dengan pihak lain yang positif Covid-19, maupun orang tanpa gejala (OTG).
"Mungkin mereka sudah tiga hari atau lima hari rapid, baru mereka terbang atau berangkat. Namun, dalam interval setelah rapid itu, bisa saja dia berkomunikasi, berinteraksi sama orang lain ternyata orang lain positif atau OTG," ujarnya.
Nah, ketika hari keberangkatan hasil rapid test yang sudah dilakukan sebelumnya diperlihatkan sebagai syarat naik pesawat. Karena hasilnya nonreaktif maka sang penumpang diperbolehkan terbang. "Dengan demikian hasil rapid itu ditunjukkan ke pesawat, dan boleh untuk berangkat," kata Syarif.
Karena itu, Syarif menyarankan supaya aman sebaiknya rapid test itu dilaksanakan pada hari keberangkatan di bandara. "Makanya, supaya aman itu sebaiknya rapid test dilaksanakan di bandara saja sebelum keberangkatan," ungkap Syarif.
Sebab, kata dia, pelaksanaan rapid test tidak memerlukan waktu lama. Hasilnya pun cepat keluar. "Sekitar 10 menit sampai 15 menit sudah ketahuan hasilnya," katanya.
Syarif juga meminta kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk jangan hanya melihat dari sisi kemudahan, dan alasan rumitnya birokrasi untuk penumpang sehingga syarat terbang dilonggarkan.
"Kami minta Pak Menhub juga harus ketat terhadap ini. Jangan dianggap masalah Covid-19 ini masalah yang biasa, karena ternyata ini masalah selalu ada," ungkap politikus Partai NasDem ini.
Syarif mengingatkan sebelum adanya vaksin Covid-19 maka pemerintah harus memberlakukan tindakan-tindakan untuk mengantisipasi, dan meminimalisir penyebaran corona kepada orang-orang lain. "Makanya salah satunya yang naik pesawat saya usulkan itu tetap diberlakukan rapid test. Rapid test itu harus di bandara," kata dia.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem di MPR itu menyarankan kalau memungkinkan, pemerintah bisa saja memberikan subsidi kepada penumpang untuk biaya rapid test. "Misalnya, disubsidi 30 persen dari harga rapid test, supaya tidak memberatkan penumpang sehingga penerbangan bisa berjalan dengan normal dan baik," ungkapnya.
Dia pun meminta Kemenhub untuk memperketat terutama penerbangan dari daerah-daerah yang angka Covid-nya masih tinggi. "Saya kira untuk lebih meminimalisir terhadap terjangkitinya corona, memang harus diperketat," kata legislator Dapil I Kalbar ini.
Syarif menyatakan bayangkan saja bila ada enam orang yang positif Covid-19 di pesawat, kemudian kontak dengan yang lain, atau bernapas dalam kondisi ruangan terkurung seperti di kapal terbang, itu akan sangat berbahaya dan mempercepat terjangkitinya pihak lain. Kemudian, lanjut dia, setelah turun pesawat berinteraksi lagi dengan orang lain itu berpotensi menyebabkan terjadinya penularan.
"Sehingga sulit tracing-nya, sulit klasternya untuk dicari. Jadi saya minta Pak Menhub harus jelilah, harus tanggaplah. Jangan melihat hanya aspek kemudahan, mempercepat, tetapi aspek keselamatan juga harus diperhatikan," kata dia.
Syarif pun tegas menyatakan tidak setuju dengan adanya wacana menghapus rapid test sebagai syarat untuk terbang menggunakan pesawat.
"Makanya saya tidak setuju rapid test mau dihapuskan. Ada rapid saja begini, apalagi tidak. Sekarang juga kan belum ada vaksinnya. Dan korban makin banyak berjatuhan. Jadi kita jangan terlalu enteng menganggap persoalan ini," kata dia.
"Saya harap Pak Menhub memerhatikan bahwa kepentingan masyarakat dan keselamatan rakyat ini harus utama," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali memberikan sanksi tegas kepada maskapai penerbangan, setelah ditemukan adanya enam penumpang pesawat rute Jakarta - Pontianak positif Covid-19. Enam penumpang itu merupakan bagian dari 33 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalbar, Sabtu (22/8).
"Info Covid-19 Kalbar hari ini bertambah 33 kasus positif. Pontianak terbanyak, enam di antaranya penumpang pesawat dari Jakarta," kata Sutarmidji di laman Facebook-nya, Sabtu (22/8).
Mantan wali kota Pontianak yang karib disapa Bang Midji itu juga memberikan sanksi tegas kepada maskapai tersebut. Sanksi untuk maskapai itu adalah tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak dari Jakarta maupun Surabaya. "Selama 14 hari," tegas Bang Midji.
Selain itu, Bang Midji juga menginformasikan ada delapan guru, serta tiga pejabat yang ikut open biding dan job fit terkonfirmasi positif Covid-19.
Bang Midji meminta kepala daerah di Kalbar jangan kendur dalam upaya mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19 di Bumi Khatulistiwa. Pasalnya, kasus positif Covid-19 di Kalbar kembali mengalami kenaikan.
Ia mengatakan bila kepala daerah sampai kendur dalam melakukan berbagai upaya, maka nanti bisa kewalahan bila terjadi lonjakan. Karena itu, ia mengingatkan jangan sampai membiarkan masyarakat terjangkiti virus corona.
BACA JUGA: Dipicu Cinta Segitiga, Paman dan Keponakan Duel Pakai Celurit, Berdarah-darah
"Saya minta kepala daerah jangan kendur, karena nanti anda kewalahan menanganinya. Apa tetap ingin membiarkan masyarakat terjangkit dengan dasar pemikiran bisa sembuh sendiri?" kata Bang Midji, Jumat (21/8). (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy