jpnn.com - SRAGEN – Bentrok antarsuporter Aremania dengan Bonek di wilayah Sragen, kemarin (19/12), mendapat perhatian Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali.
Kapolda Jateng saat melakukan peninjauan di Mapolres Sragen menegaskan, aturan hukum harus ditegakkan. Siapa pun pelakunya dan berapa pun jumlahnya tetap akan ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Teriakan Pilu Aremania: Jiwa Kami Untuk Arema!
”Berapa pun orangnya kalau terlibat penganiayan dan pengrusakan bersama-sama langsung ditahan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman 431 supoter Bonek dan meminta keterangan 32 supoter Aremania.
BACA JUGA: Dua Aremania Tewas! Eko Dikepruk, Slamet Ditusuk
Hal itu untuk mengungkap siapa saja yang terlibat aksi penganiayaan dan perusakan. Usai kejadian, enam truk yang mengangkut suporter langsung diadang dan digiring ke Polres Sragen. Selain itu, juga menyita sejumlah senjata tajam milik para suporter.
”Sejak dini hari kami masih melakukan patroli. Menjelang pagi hari saat kami salat subuh berjamaah mendadak ada kabar terjadi bentrokan suporter yang melintas di wilayah Sragen. Ada beberapa suporter yang lolos, tetapi berhasil ditangkap di Masaran," jelas dia.
BACA JUGA: Ini Klasemen Sementara Grup D Piala Jenderal Sudirman
Sedangkan untuk mengungkap siapa pelaku pengeroyokan itu, pihak kepolisian memilah beberapa kelompok supporter, baik pelaku di di SPBU Jatisumo maupun di Nglorog. (in/un/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Klasemen Grup E Piala Jenderal Sudirman
Redaktur : Tim Redaksi