JAKARTA – Pemerintah meminta seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di kementrian lembaga (K/L) menggalakan hemat energi dengan mematikan listrik seusai jam kerja. Namun demikian jangan sampai penghemetan itu justru dijadikan sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam bekerja. tidak bekerja.
“Ya kalau pekerjaan sudah selesai matikan lampunya, tidak perlu nunggu jam enam sore. Tapi kalau perlu lembur sampai jam sembilan malam dan diperlukan, ya silahkan untuk menyala. Ini kan soal bagaimana menghemat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (7/5).
Yang terpenting, sambungnya adalah fungsi lampu yang ada di kantor instansi pemerintahan dinyalakan sesuai dengan keperluannya. Jika memang sudah tidak diperlukan, maka listrik dan air harus dimatikan.
“Itu yang dimaksud penghematan, bukan berarti penghematan kita tidak usah bekerja,” jelasnya.
Hatta menambahkan, penghematan juga bisa dilakukan dalam hal penghematan pendingin ruangan (AC). Diharapkan suhu ruangan cukup di kisaran 25 derajat sehingga tidak terlalu dingin dan menyedot banyak energi listrik. “Itu tidak perlu dirisaukan kita susah berhasil tahun 2008 kit memakai pola itu dan penghematannya mencapai 20 persen,” pungkasnya. (naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimisme Pebisnis Menurun
Redaktur : Tim Redaksi