JAKARTA - Indonesia membutuhkan investasi sebesar Rp 134,6 triliun untuk mengembangkan energi baru terbarukan hingga 15 tahun ke depanItu tercantum dalam masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
BACA JUGA: Gapmindo Perangi Monopoli Usaha
Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan energi baru terbarukan di lima koridor yakni, Sumatera sebesar Rp 25,06 triliun, Jawa Rp 86,3 triliun, Sulawesi Rp 15,77 triliun, Bali-Nusa Tenggara 2,64 triliun, dan Papua-Maluku Rp 4,83 triliun
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi, Kardaya Warnika menjelaskan, pengembangan energi baru terbarukan merupakan program prioritas pemerintah untuk memasok energi alternatif bagi masyarakat
BACA JUGA: Kejar Target Kredit Rp 30 Triliun
"Dana itu untuk investasi infrastruktur maupun untuk pembangkitnya," katanya di Jakarta, Rabu (13/7)Pemerintah, lanjut Kardaya, tengah berupaya meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan di masyarakat dengan melakukan berbagai inovasi
BACA JUGA: Harga Daging Ayam Paling Cepat Naik
Salah satunya mengganti lampu-lampu penerangan jalan di seluruh Indonesia dengan lampu penerang jalan tenaga surya atau solar cellPihaknya juga mengusulkan agar listrik yang dipakai di pusat perbelanjaan tidak lagi berasal dari PLN, namun diganti listrik dari tenaga sinar matahari dengan memasang panel surya di atas atap mal di kota-kota besar"Indonesia itu kan dilalui garis khatulistiwa, sehingga banyak matahariTiongkok saja yang negara subtropis pakai itu," ungkap dia
Sementara untuk pengembangan bahan bakar nabati, kata Kardaya, pemerintah akan lebih mengutamakan pengembangan biofuel dengan bahan baku yang tidak dimanfaatkan untuk pangan seperti cangkang kelapa sawit dan jarak"Kalau bahan baku biofuelnya bisa dimakan, maka akan berkompetisi dengan industri makanan, sehingga harga beli bahan baku lebih tinggi," tukasnya
Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mendorong pengembangan dan penggunaan energi terbarukan yang mencapai 25 persen mix (energi fosil 75 persen dan energi terbarukan 25 persen) pada 2025Selain itu, pada Agustus 2011 mendatang, pemerintah akan memberikan fasilitas tax holiday dalam jangka waktu tertentu kepada lima sektor industri di antaranya industri logam dasar, kilang minyak, renewable energy atau energi terbarukan, industri permesinan, serta industri telekomunikasi.
Kelima sektor industri tersebut dipilih dengan alasan memenuhi kriteria industri perintis, penanaman modal-modal di industri baru, mengenalkan teknologi baru, dan membawa manfaat besar bagi ekonomi Indonesia”Namun, sejauh ini pemerintah belum punya konsistensi yang jelas untuk mengembangkan energi terbarukan iniPadahal, Indonesia mempunyai cadangan energi terbarukan yang cukup besar di dunia,” ujar Wakil Ketua Komite Tetap Energi Baru Terbarukan Erwin Sadirsan seperti dikutip situs Kadin .
Selanjutnya, Ketua Komite Tetap Energi Baru Terbarukan Harry Salman FSohar mengatakan, kendalanya menjadi berat karena bahan bakar minyak masih disubsidi dengan sangat signifikanMemasuki 2011 saja, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan di sektor energi di mana maksimalisasi energi baru terbarukan masih menemui hambatan dari segi harga pengembangan, permintaan pasar, dan insentif yang menarik dari pemerintah(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konsumsi Telur Naik 15 Persen
Redaktur : Tim Redaksi