Enggak Ada Matinya! Harga TBS Sawit Naik Lagi

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 14:06 WIB
Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, naik lagi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUKOMUKO - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, naik lagi.

Kasi Kemitraan dan Perizinan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sudianto menyebut kisaran kenaikan mulai dari Rp 50 hingga Rp 150 per kilogram.

"Mudah-mudahan kenaikan harga sawit ini terus berlanjut," kata Sudianto dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu (30/10).

BACA JUGA: Harga Minyak Sawit Mentah Makin Meroket, Signifikan

Sudianto saat ini harga tertinggi TBS sawit kini menembus harga sebesar Rp 2.940 per kilogram di PT USM dan harga terendah Rp 2.800 per kg di PT Sapta.

"Harga pembelian TBS sawit oleh sebagian pabrik di Kabupaten Mukomuko kini lebih tinggi dibandingkan 26 Oktober 2021," kata dia.

Dia memerinci harga sawit di PT Sapta Sentosa Jaya Abadi nail dari sebesar Rp 2.710 per kilogram menjadi Rp 2.800 per kilogram.

Harga sawit di PT KSM naik dari sebesar Rp 2.780 per kilogram menjadi Rp 2.880 per kilogram.

BACA JUGA: Moncer! Harga Sawit Pecah Rekor Baru

"Harga sawit di PT MMIL naik dari sebesar menjadi Rp 2.750 per kilogram menjadi Rp 2.850 per kilogram," kata dia.

Kemudian harga sawit di PT SSS naik dari sebesar Rp 2.740 per kilogram menjadi Rp 2.850 per kilogram.

Harga sawit di PT SAP naik dari sebesar Rp 2.750 per kilogram menjadi Rp 2.900 per kilogram.

BACA JUGA: Hore! Harga TBS Sawit Naik Lagi Pekan Ini

Lalu, harga sawit di PT KAS naik dari sebesar Rp 2.750 per kilogram menjadi Rp 2.850 per per kilogram.

Lalu harga sawit di PT DDP naik dari sebesar Rp 2.760 per kilogram menjadi Rp 2.810 per per kilogram.

Harga sawit di PT USM naik dari sebesar Rp 2.830 per kilogram menjadi Rp 2.940 per per kilogram.

Harga sawit di PT BMK naik dari sebesar Rp 2.800 per per kilogram menjadi Rp 2.910 per per kilogram.

"Harga sawit di PT GSS naik dari sebesar Rp 2.810 per per kilogram menjadi Rp 2.910 per per kilogram," tegas Sudianto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler