jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan Erick Thohir tidak terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Argo menyebut Erick yang merupakan Ketua Olimpiade Indonesia (KOI) 2017 klir, tidak terkait dengan kasus itu. Apalagi, kata Argo, tiga pelaku di kasus ini telah menjalani sidang dan divonis bersalah oleh majelis hakim.
BACA JUGA: Isu Korupsi Erick Thohir Bagian dari Permainan Politik
"Kasus itu sudah klir, sudah selesai, intinya itu kasus lama yang diangkat kembali di media. Kami sudah sampaikan bahwa memang kami menangani kasus itu dan semua pelakunya sudah divonis empat tahun penjara," kata dia, Rabu (12/9).
Namun, Argo tak menampik soal Erick Thohir yang sempat diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Erick hanya sebagai saksi untuk tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana sosialisasi Asian Games tahun 2017.
BACA JUGA: Erick Thohir Pimpin Rapat Perdana, Nih Hasilnya
"Saya pastikan lagi semuanya sudah klir ya. Tidak ada lagi pemanggilan dia (Erick Thohir)," ujar Argo. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Boni Yakini Tangan Dingin Erick Thohir di TKN Jokowi-Maruf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diisukan Korupsi Dana Asian Games, ini Respons Erick Thohir
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan