Ethis Mobile Resmi Dirilis untuk Mempermudah Konsumen, Semua dalam Genggaman

Senin, 28 November 2022 – 20:24 WIB
Ethis Mobile resmi diluncurkan untuk mengikuti perubahan zaman. Foto: Dok Ethis

jpnn.com, JAKARTA - Ethis Mobile resmi diluncurkan untuk mengikuti perubahan zaman. CEO & Co-Founder Ethis Ronald Yusuf Wijaya mengatakan perubahan perilaku pengguna layanan jasa keuangan berdampak terhadap hampir seluruh lini kehidupan.

Ronald menyebutkan berbagai layanan jasa keuangan telah bisa dinikmati dalam genggaman melalui aplikasi mobile.

BACA JUGA: DIAMNODfair Memanjakan Konsumen dengan Super Bazar

"Untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pendanaan, kami merilis Ethis Mobile yang dapat diunduh oleh masyarakat di Google Play Store dan juga App Store," ungkap Ronald dalam keterangan di Jakarta, Senin (28/11).

Platform Fintek Syariah Ethis itu menghadirkan Ethis Mobile karena berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para penggunanya.

BACA JUGA: Siap Layani Konsumen, Dealer Chery di Pluit Mulai Berdiri, Usung Konsep 3S

“Semoga hadirnya Ethis Mobile dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memulai pendanaan dan juga bagi para UKM untuk dapat memperoleh pembiayaan," katanya.

Ronald memastikan aplikasi Ethis terpercaya dan dirilis dengan memenuhi berbagai ketentuan yang ditentukan oleh regulator.

BACA JUGA: Mudahkan Konsumen Jual Beli Mobil Bekas, Astra Digital Meluncurkan Mobbi

“Industri layanan jasa keuangan merupakan sektor yang highly regulated. Kami berupaya untuk menghadirkan aplikasi yang memudahkan pengguna, tetapi juga comply terhadap aturan saat ini.”

Ronald mengatakan melalui Ethis Mobile, pengguna akan mendapatkan notifikasi secara real-time akan proyek-proyek yang Ethis hadirkan.

"Pengguna dapat memantau perkembangan proyek yang sudah didanai," katanya.

Selain itu, Ethis juga memberikan keleluasaan kepada para pengguna untuk dapat memilih proyek-proyek yang akan mereka danai sesuai dengan selera.

Pemberi Dana (Funder) juga dapat merasakan proyeksi imbal hasil yang bersaing yaitu 18 persen - 24 persen per annumnya.

Ethis Indonesia merupakan fintek peer-to-peer financing syariah yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK sejak 2021. Berdiri pada 2016, Ethis Indonesia merupakan bagian dari Ethis Group yang juga telah berizin di Malaysia dan Oman.

Ethis juga baru saja memenangkan Global Islamic Finance Awards (GIFA) 2022 sebagai Best Crowdfunding Islamic Platform.

Beberapa waktu lalu menerima pe Ethis Indonesia menghadirkan alternatif pendanaan dengan membentuk komunitas pemberi pendanaan, untuk berpartisipasi secara kolektif dan syariah sehingga pemilik dana mendapatkan bagi hasil yang adil dan transparan.(mcr10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler