Eyang Subur Batal Laporkan Adi ke Polisi

Senin, 06 Mei 2013 – 19:40 WIB
JAKARTA - Eyang Subur membatalkan rencananya melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya. Tokoh spiritual yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Adi itu sedang ada keperluan lain sehingga hari ini batal lapor polisi .

Pembatalan ini diungkapkan pengacara Ramdan Alamsyah yang menjadi kuasa hukum Eyang Subur.  "Hari ini tadinya mau ke Polda, tapi Eyang berhalangan, soalnya hari ini Eyang ada urusan yang nggak bisa ditinggalkan," kata Ramdan kepada JPNN lewat sambungan telepon, Senin (6/5).

Ramdan menjelaskan, untuk sementara ini niat Subur subur lapor polisi ditunda hingga menunggu waktu yang tepat. Meski demikian Ramdan memastikan kliennya akan tetap melaporkan Adi Bing Slamet Cs ke Kepolisian.

"Saya juga koordinasi. Ya mudah-mudahan bisa mengundurkan satu atau dua hari ini," tukasnya.(abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebut Reformasi Birokrasi Libatkan 18 Wakil Menteri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler