jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian masih berusaha menyelesaikan kasus Eyang Subur dengan ayah Ani, Ade Junaedi. Terakhir Polda Metro Jaya mengkonfrontir Subur, ayah Ani dan Ani di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).
"Kemarin yang hadir bapaknya Ani, Eyang (Subur) dan Ani," kata kuasa hukum Subur, Ramdan Alamsyah via telepon, Jumat (27/9).
BACA JUGA: Mendatangkan Keuntungan, Makam Uje Diminta tak Dipindahkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Ani merupakan salah satu mantan istri Subur. Ade kemudian melaporkan Subur ke Polda atas tudingan membawa lari anak di bawah umur.
"Laporan bapaknya Ani gak berdasar semua, membawa lari anak di bawah umur lah jelas-jelas itu gak berdasar. Laporan ini so far tidak ada masalah," jelasnya.
BACA JUGA: Tora Sudiro Mendadak Kribo dan Suka Dangdutan
Konfrontir tersebut, kata Ramdan, tidak menyinggung apakah Ani akan kembali ke rumah orang tuanya atau tidak. Kepolisian hanya memberi kesempatan masing-masing pihak untuk memberi keterangan.
"Gak saling ngotot-ngototan, biasa aja. Eyang (Subur) sendiri biasa-biasa aja, dia menjawab seluruh pertanyaan. Kemarin kurang lebih ada 12 pertanyaan selama 2 jam," ujar Ramdan. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Justin Bieber Dipukul Sabuk karena Bikin Sebel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Shandy Aulia Ingin jadi Striptease
Redaktur : Tim Redaksi