JAKARTA -- Desakan agar Eyang Subur melepas istri-istri kelima dan seterusnya mulai membuahkan hasil. Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.COM, Sabtu (25/5), Eyang Subur akan melepas empat istrinya.
Rencana ini disampaikan oleh kuasa hukum Eyang Subur Ramdan Alamsyah. Ia menjelaskan, pelepasan empat istri Eyang Subur itu didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 17/2013.
"Iya benar, hari ini akan ada pelepasan empat istri Eyang Subur. Dari awal Eyang Subur memang tidak mau melawan fatwa MUI," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN.COM, Sabtu (25/5).
Ia mengungkapkan, pelepasan empat istri Eyang Subur tersebut akan dilakukan secara terbuka. Pihaknya telah mengundang wartawan untuk mengikuti konferensi pers khusus terkait pelepasan empat istri Eyang Subur.
"Hari ini (25/5) pukul 13.00 WIB di Kediaman Eyang Subur, tim kuasa hukum serta pengurus DPD FPI DKI Habib Selon dkk akan mengadakan preskon mengenai pelepasan 4 istri Eyang Subur, yang bersesuaian dengan fatwa MUI," jelas Ramdan. (abu/jpnn)
Rencana ini disampaikan oleh kuasa hukum Eyang Subur Ramdan Alamsyah. Ia menjelaskan, pelepasan empat istri Eyang Subur itu didasarkan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 17/2013.
"Iya benar, hari ini akan ada pelepasan empat istri Eyang Subur. Dari awal Eyang Subur memang tidak mau melawan fatwa MUI," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN.COM, Sabtu (25/5).
Ia mengungkapkan, pelepasan empat istri Eyang Subur tersebut akan dilakukan secara terbuka. Pihaknya telah mengundang wartawan untuk mengikuti konferensi pers khusus terkait pelepasan empat istri Eyang Subur.
"Hari ini (25/5) pukul 13.00 WIB di Kediaman Eyang Subur, tim kuasa hukum serta pengurus DPD FPI DKI Habib Selon dkk akan mengadakan preskon mengenai pelepasan 4 istri Eyang Subur, yang bersesuaian dengan fatwa MUI," jelas Ramdan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggun Sumingrah Ketemu Anak-anaknya di Panggung X Factor
Redaktur : Tim Redaksi