JAKARTA - Eyang Subur makin tersudutkan dengan aksi mantan muridnya, Adi Bing Slamet yang melaporkannya ke berbagai tempat. Terakhir, Adi melaporkan praktek Eyang Subur ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Di MUI, selain melaporkan dugaan praktek santet, Adi juga mempermasalahkan tingkah Eyang Subur yang memiliki lebih dari empat orang istri. Tepatnya, memperistri 8 orang. Menanggapi hal ini, Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramadhan Alamsyah, siap menjalankan fatwa MUI, termasuk tentang larangan memiliki istri lebih dari empat.
"Kalau MUI mengeluarkan fatwanya tentang hal itu, Eyang Subur mau menceraikan kalau memang harus diceraikan. Apapun yang diputuskan siap," ucap Ramadhan di Jakarta, Minggu (7/4).
Meski demikian, Ramadhan berharap fatwa tersebut tidak berlaku ada Eyang Subur saja. Menurutnya, fatwa MUI juga berlaku untuk umat muslim lainnya.
"Jika MUI rekomendasikan untuk menceraikan, kita akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada satu orang, tapi semua umat Muslim," tandas Ramadhan. (abu/jpnn)
Di MUI, selain melaporkan dugaan praktek santet, Adi juga mempermasalahkan tingkah Eyang Subur yang memiliki lebih dari empat orang istri. Tepatnya, memperistri 8 orang. Menanggapi hal ini, Eyang Subur melalui kuasa hukumnya, Ramadhan Alamsyah, siap menjalankan fatwa MUI, termasuk tentang larangan memiliki istri lebih dari empat.
"Kalau MUI mengeluarkan fatwanya tentang hal itu, Eyang Subur mau menceraikan kalau memang harus diceraikan. Apapun yang diputuskan siap," ucap Ramadhan di Jakarta, Minggu (7/4).
Meski demikian, Ramadhan berharap fatwa tersebut tidak berlaku ada Eyang Subur saja. Menurutnya, fatwa MUI juga berlaku untuk umat muslim lainnya.
"Jika MUI rekomendasikan untuk menceraikan, kita akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada satu orang, tapi semua umat Muslim," tandas Ramadhan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Seumur Jagung Lindsay Lohan
Redaktur : Tim Redaksi