Eza Gionino Merasa tak Bikin Benjol Ardina Rasti

Rabu, 29 Mei 2013 – 18:55 WIB
JAKARTA -- Persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap Ardina Rasti, dengan tersangka Eza Gionino, memasuki tahap akhir. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus ini akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan pekan depan.

Eza yang ditemui di PN Jakarta Selatan, usai persidangan, Rabu(29/5), menyatakan sudah siap mental terhadap putusan hakim. Pemain Sinetron "Putih Abu-abu" ini sudah ikhlas menerima apa pun putusan hakim.

"Saya sudah ikhlas, terima semua, serahkan ke Allah," ucapnya usai sidang.

Eza menyatakan cukup optimis PN Jakarta Selatan akan menyatakan dirinya tidak bersalah.

Apalagi, jika berkaca pada kesaksian dari Fendy, bekas asisten rumahtangga Ardina Rasti.

Dalam kesaksiannya tersebut, Fendy menyebutkan tidak mendengar suara gaduh di hari yang disebutkan terjadi penganiayaan.

"Kesaksian Fendy tidak terbantahkan,  dia yang mengetahui ada yang rusak atau enggak, ada benjolan atau enggak," ucapnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duma Marah Judika Lebih Sibuk Nyanyi Ketimbang Pernikahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler