Pihak-pihak yang dilaporkan F-MaKI di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, Dr Sofian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Slamet Suryanto serta Riri Eka Saputra, Theo Kurniawan, Abd Gafar, Aburrahim dan Erwan selaku panitia pengadaan barang dan jasa alat kedokteran, kesehatan dan KB tersebut.
Ketua F-MaKI, Syaefudin menjelaskan lelang proyek itu dimenangkan oleh CV Winam Putra Abadi, yang beralamat di Jl KH Mansur, Palu, Sulteng. Diduga dalam proses lelang ini negara dirugikan Rp2 miliar akibat markup karena kualitas barang tidak sesuai spek dan anggaran totalnya sebesar Rp5 miliar.
"Karena menurut informasi yang kita dapat, dengan harga Rp2.798.532.000 saja, sudah bisa diperoleh barang dengan kualitas dan kuantitas yang sama. Sementara anggarannya Rp5 miliar," jelas Syaefudin, Jumat (10/8).
Untuk itu F-MaKI melaporkan Kadis Kesehatan Sigi dan panitia lelang serta kontraktor nakal pada proyek itu ke KPK dan meminta KPK menindaklanjutinya. Karena diduga kuat proses serupa juga terjadi pada pelelangan proyek-proyek tahun sebelumnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prestasi Jeblok, Menpora Didesak Mundur
Redaktur : Tim Redaksi