JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR pada dasarnya sepakat dengan gagasan peningkatan besaran prosentase Parliamentary Threshold (PT) hingga lima persen.
Namun, menurut F-PKB, proses ini haruslah dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas. Untuk saat ini, F-PKB tetap mengusulkan PT tiga persen.
"Sehingga menurut F-PKB, peningkatan angka PT untuk pemilu 2014 yang lebih tepat adalah sebesar 0,5 persen atau menjadi tiga persen," kata Juru Bicara F-PKB Anna Mu'awanah, Selasa (10/4), di Jakarta, dalam pendapat akhir F-PKB atas RUU Pemilu.
Rapat dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo, dihadiri Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan fraksi-fraksi di DPR.
Menurutnya, melalui peningkatakan secara gradual ini, F-PKB mengharapkan bahwa kemungkinan timbulnya suara yang hangus dalam jumlah besar dapat dicegah. Dan, lanjut dia, pada saat yang sama proses penyederhanaan parpol ini dapat ditempuh secara lebih alami, dan masyarakat memiliki kesiapan dalam menentukan alternative karena suaranya akan diberikan.
"Kesiapan masyarakat ini juga menjadi faktor yang sangat perlu untuk dipertimbangkan, mengingat bahwa pemberian suara oleh rakyat dalam pemilu tidak sekedar mencontreng semata," katanya.
Menurutnya lagi, kesamaan ideologi, kesepahaman atas visi, misi dan program, relasi cultural, serta beberapa pertimbangan lainnya dalam prakteknya selalu menjadi bahan perenungan bagi masyarakat sebelum mereka memberikan suaranya.
"Tentunya, berbagai pertimbangan ini tidak bisa secara serta merta dialihkan kepada partai lain, ketika partai yang selama ini dipilihnya harus teralienasi," kata Anna. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKNU Ingin Sistem Proporsional Tertutup
Redaktur : Tim Redaksi