Fadh Arafiq Arahkan Saksi Bohongi KPK

Selasa, 06 November 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd A Rafiq dan saksinya,  Zamzami tak bisa berkutik ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapan via teleponnya antara keduanya. Dalam perbincangan di telepon itu, Fadh meminta Zamzani memberikan keterangan palsu saat diperiksa KPK.

Dari sadapan yang dibuka itu diketahui bahwa Fadh meminta hal itu saat kasusnya belum bergulir di Pengadilan Tipikor. Fadh yang juga putra pedangdut Arafiq itu meminta Zamzami agar mengaku tak tahu soal uang untuk pinjaman untuk proyek DPID.

"Bilang saja saya kan memang sering bawa-bawa artis kan. Nganter-nganter artis kan saya bang, jadi itu uangnya buat nganter-nganter artis. Pokoknya kalau ditanya pinjam untuk apa, bilang saja enggak tahu," ujar Fadh dalam percakapan yang dibuka dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/11) malam.

Permintaan Fadh itu pun disetujui oleh Zamzami. Bahkan Zamzami menyarankan agar antara dirinya dengan Fadh seolah-olah terikat dalam  kontrak pinjam-meminjam uang di antara mereka. "Iya, iya nanti saya bilang itu dipinjam saja, tapi saya enggak tahu untuk apa," jawab Zamzami.

Fadh juga meminta Zamzami untuk mengingatkan beberapa teman-temannya agar mengaku tak mengenalinya. Fadh khawatir  beberapa rekannya itu akan ikut terjerat dalam kasus tersebut.

"Abang kan bukan pejabat negara. Jadi bilang saja, kenal secara partai. Hanya pinjam, tapi enggak tahu buat apa. Kecuali saya pinjam sama bupati, itu yang gawat. Iya kan. Kalau abang kan bukan pejabat negara," kata Fadh antusias.

"Jadi gini, bilang kalau pinjam minjam kita, buat baju partai," sambung Zamzami.

Akhirnya setelah sepakat, Zamzami dan Fadh pun mengakhiri pembicaraan. Sayangnya, Fadh baru menyadari bahwa teleponnya disadap KPK setelah pembicaraan panjang dilakukan antara keduanya.

"Sudah dulu bang. Ada baik kita kurangi bicara di telepon bang. Ada aturannya sadap. Nanti gimana lagi. Baiknya kita ketemuan di darat saja," pungkas Fadh.

Usai hasil sadapan itu diperdengarkan, sejumlah pengunjung sidang tampak tertawa termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang senyum-senyum mendengar akhir pembicaraan Zamzami dan Fadh. Zamzami pun hanya dapat menunduk mendengar percakapannya sendiri. Apalagi, sejak awal bersaksi ia telah mengaku pada Majelis Hakim bahwa ia tak tahu tujuan Fadh meminjam uang senilai Rp 7 miliar padanya.

Beberapa kali ia menegaskan hal itu pada hakim. Namun, ternyata jawaban itu bahkan telah terencana saat Fadh masih menjadi tersangka di KPK.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Pahlawan Pupuskan Keraguan Tentang Jasa Soekarno

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler