Fadli Sebut Hasil Ijtimak Ulama Penting bagi Prabowo-Sandi

Senin, 17 September 2018 – 12:46 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Fadli Zon. Foto: dokumentasi pribadi Fadli Zon

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, keputusan Ijtimak Ulama II mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menjadi energi tambahan bagi duet penantang pasangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin itu. Terlebih, para ulama dan kiai peserta Ijtimak Ulama II punya massa besar.

"Karena  para ulama merupakan teladan (umat)," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

BACA JUGA: Malam Ini, Prabowo dan Kwik Kian Gie Ketemu di Kertanegara

Fadli meyakini di antara peserta Ijtimak Ulama II ada para kiai pengasuh pondok pesantren dengan jumlah santri ribuan orang. “Saya kira signifikan, sangat besar pengaruhnya," ujar Fadli.

Menurut Fadli, dukungan itu juga menjadi bukti bahwa duet Prabowo - Sandi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, PAN dan Partai Demokrat merupakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pilihan ulam. "Bukan  malah sebaliknya," tegas Fadli. 

BACA JUGA: Sandi Serap Keluhan Emak-emak Medan

Soal pakta integritas dan kontrak politik yang salah satu isinya menjamin kepulangan Habib Rizieq Shihab dari luar negeri, Fadli menyebut hal itu sebagai komitmen Prabowo - Sandi untuk menegakkan hukum dan keadilan. Sebab, ujar dia, Habib Rizieq diduga dikriminalisasi.

Bahkan, sekarang sudah ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasusnya.  “Jadi kami menjamin penegakan hukum. Kami melihat bahwa Habib Rizieq tidak ada salahnya kok, ini dibuat-buat aja," katanya. 

BACA JUGA: Sandiaga: Zaman Now Harus Berjihad di Bidang Ekonomi

Fadli menegaskan, upaya menjamin kepulangan Habib Rizieq bukanlah bentuk intervensi atas penegakan hukum. Sebab, hal itu justru bagian dari penegakan hukum.

"Kan sudah SP3, masalahnya di mana? SP3-nya sudah ada kok," ujarnya. 

Oleh karena itu Fadli menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada warga negara yang dikriminalisasi. Sebab, semua masyarakat punya kedudukan sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

"Hukum itu tajam kepada orang yang mengkritik pemerintah tapi begitu lunak lembek terhadap orang yang membela pemerintah. Itu yang terjadi sekarang ketidakadilan  hukum," paparnya.(boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... GNPF Ulama Ogah Dikaitkan dengan Spanduk HTI Dukung Prabowo


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler