Fadli Zon: Bagi-Bagi Sembako Penistaan Demokrasi

Senin, 17 April 2017 – 19:33 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pembagian sembilan bahan pokok pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

“Saya kira ini bentuk penistaan demokrasi,” terang Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).

BACA JUGA: Jokowi Minta Bantuan Ulama Dinginkan Jakarta

Fadli menambahkan, hal itu merusak muruah proses yang jujur dan adil.

“Perbuatan itu dinistakan dengan bagi-bagi sembako yang masuk kategori politik uang,” kata politikus Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Ini Rencana Fadli Zon untuk Membantu Pembebasan Sekjen FUI

Menurut dia, pembagian sembalo merupakan preseden buruk untuk pendidikan politik kepada masyarakat DKI Jakarta dan Indonesia.

Sebab, kata dia, suara rakyat dianggap sudah bisa dibeli.

BACA JUGA: Ahok Candain Sandiaga Soal Saham di Perusahaan Saratoga

“Ini pelanggaran terhadap hukum dan undang-undang,” tegas Fadli.

Karena itu, dia meminta polisi melakukan investigasi dan mencari aktor intelektual di balik aksi pembagian sembako itu.

"Menurut saya ini juga harus diinvestigasi dan harus segera ditangkap pelakunya ini money politic. Siapa pun yang membagi-bagi sembako itu adalah satu pelanggaran terhadap hukum, jadi harus ditangkap," kata Fadli.

Dia menegaskan, perbuatan itu sudah masif dan terstruktur.

Karena itu, masyarakat harus berperan aktif untuk melakukan pengawasan.

Bahkan, masyarakat juga diizinkan menangkap pelaku politik uang dan menyerahkannnya kepada pihak berwajib.

"Kalau polisi tidak sanggup menangkap,  saya kira masyarakat boleh menangkap dan serahkan ke pihak yang berwajib. Begitu saja," tegas Fadli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Sekjen PDIP Sudah Tak Percaya LSI Denny JA


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler