jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang sejak awal sudah bermasalah bisa dibilang sebuah skandal.
Untuk itu, dia mendorong perlunya investigasi serius terhadap proyek kerja sama antara Indonesia dengan Tiongkok dengan skema business to business (B to B) tersebut.
BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi, Karawang sampai Cimahi Kebanjiran Investasi
“Proyek kereta cepat sejak awal sudah bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan. Lalu biaya membengkak seenaknya, mengambil APBN. Ini bisa dibilang sebuah skandal. Harus ada investigasi serius,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (1/11).
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
BACA JUGA: Dorong Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan, Fuad Bawazier: Cut Loss Saja
Dalam perpres yang ditetapkan presiden per 6 Oktober 2021, pada Pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa pendanaan lainnya yang dapat digunakan untuk proyek KCJB tersebut dapat berupa pembiayaan dari APBN demi menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan memperhatikan kapasitas dan kesinambungan fiskal.
Perpres ini sekaligus menggantikan perpres sebelumnya yang diterbitkan pada 2016 bahwa pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBN untuk proyek tersebut.
BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tak Sepenuhnya Buruk, Simak Nih!
Adanya perpres tersebut sekaligus untuk mengantisipasi pembiayaan proyek KCJB yang membengkak (cost overrun) sebesar Rp 27,09 triliun (USD 1,9 miliar), atau dari Rp 86,5 triliun (USD 6,07 miliar) menjadi Rp 114,24 triliun (USD 8 miliar). (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi