Fadli Zon: Diskursus Amendemen Konstitusi Muncul Karena Pemerintah Gagal

Selasa, 03 Desember 2019 – 02:00 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon menyatakan bahwa diskursus melahirkan GBHN di dalam amendemen UUD NRI 1945 muncul karena refleksi kegagalan pemerintah menjalankan janji-janji yang disampaikan saat kampanye.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, periode 2014-2019 lalu dia menemukan dan mengumpulkan sekitar 100 janji kampanye Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dia menegaskan bahwa beberapa janji terlaksana, tetapi ada pula yang tidak.

BACA JUGA: Fadli Zon: Amendemen UUD 1945 Jangan Sekadar untuk Kepentingan Sesaat

“Karena janji tidak terealisasi (muncul ide) kenapa tidak dikembalikan ke GBHN meskipun sudah ada rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP),” ujar Fadli Zon saat dikusi Menakar Peluang Amendemen Konstitusi di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).

Menurut dia, diskursus yang terjadi sejauh ini tidak produktif. Dia menegaskan bahwa ini sebenarnya karena kegagalan pemerintah menjalankan programnya, menunaikan janji untuk kesejahteraan rakyat, ekonomi meroket, dan hal lain yang tidak tercapai. “Lalu yang disalahkan konstitusi, yang sebenarnya tidak ada hubungannya,” katanya.

BACA JUGA: Anggota MPR Ina Elisabeth Dorong Generasi Muda Yahukimo Aktif Memajukan Daerah

Padahal, ujar Fadli, dalam sistem presidensial itu presiden memiliki kewenangan besar, termasuk pula jajaran ekskutif di bawahnya untuk menjalankan program-programnya.

Karena itu, wakil ketua DPR periode 2014-2019 ini mengingatkan amendemen UUD NRI 1945 yang hendak dilakukan bukan karena kepentingan sesaat.

BACA JUGA: Pemerintah Jangan Sekadar Tidak Memperpanjang Izin FPI, tetapi Langsung Bubarkan

“Harus dikaji mendalam. Jangan sampai amendemen memunculkan masalah baru di tengah persoalan di depan mata tidak tersentuh. Jadi, seperti memindahkan masalah,” ujarnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler