Fadli Zon Disuruh Walk Out dari Ruang Sidang Paripurna DPR

Jumat, 28 April 2017 – 12:55 WIB
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi walk out yang dilakukan Fraksi Partai Gerindra berimbas pada situasi sidang paripurna penutupan masa sidang keempat tahun 2017 hari ini, Jumat (28/4). Bahkan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun diminta ke luar ruangan yang letaknya berada di lantai 4, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Adapun aksi walk out terjadi lantaran pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu pembentukan hak angket terhadap KPK. Padahal, sejumlah fraksi belum menyampaikan pandangannya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Loloskan Angket KPK, Tiga Fraksi Walk Out

Adapun Fadli Zon meninggalkan ruangan saat Ketua DPR Setya Novanto tengah membacakan pidato penutupan masa sidang usai aksi walk out Fraksi Partai Gerindra.

Ketika Novanto membacakan pidatonya Fadli Zon yang berada di meja pimpinan tampak menerima telepon. Disinyalir, telepon itu berasal dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani yang tadi mengajak seluruh anggotanya keluar dari ruang sidang. Benar saja, usai menutup teleponnya, Fadli langsung beranjak dari kursinya meninggalkan ruangan.

BACA JUGA: Bamsoet Ajak Hormati Putusan Paripurna soal Angket KPK

Fadli tampak bergegas ketika awak media langsung menghampirinya di area luar sidang paripurna. Ketika ditanyakan apakah meninggalkan ruang sidang diminta oleh ketua Fraksi Gerindra, Fadli tak membantahnya.

"Iya iya. Saya koordinasi dulu ke fraksi," ujarnya seraya tetap berjalan.

BACA JUGA: Gerindra Ajak PKS Bawa Kesuksesan di DKI ke Pilkada Jabar

Didesak untuk memberi komentar oleh para awak media, akhirnya Fadli memberi penjelasan. Katanya tadi sudah didengarkan bersama-sama sikap sejumlah fraksi. Termasuk Fraksi Partai Gerindra yang menolak adanya hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita harus lihat ini sebagai satu hal yang biasa dalam proses penggunaan hak yang semacam ini, biasa ada pro dan kontra. Saya kira Partai Gerindra sudah jelas. Saya dalam hal ini ingin koordinasi," tutur Fadli.

Ketika ditanyakan dia meninggalkan ruang sidang walaupun paripurna belum selesai, legislator asal Jawa Barat itu menjawab, "Saya diminta untuk beroordinasi dan juga pada pimpinan sidang dengan fraksi. Itu dulu," sebutnya.

Lantas mengapa belum selesai pandanan fraksi tapi pimpinan sidang sudah mengetok dibentuknya hak angket? "Nanti-nanti," pungkas Fadli meninggalkan awak media.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Pastikan Fraksinya di DPR Tolak Hak Angket KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler