jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon kembali memastikan bahwa calon presiden yang didukungnya tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tahun 1998. Kalaupun memang mantan Danjen Kopassus ini terlibat kasus pelanggaran HAM maka, tentu sudah sedari dulu mendapat hukuman dari mahkamah militer.
"Semua tuduhan yang ditujukan kepada Pak Prabowo itu tidak benar. Kasus penculikan itu (1998) dia tidak terlibat. Sudah dilakukan sidang Mahkamah Militer dan tidak terbukti," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini dalam acara 'Kenapa Prabowo' di FX Plaza, Jakarta, Sabtu (5/7) sore.
BACA JUGA: Rekam Jejak Jadi Bukti Jokowi Pemimpin Berprestasi
Lebih lanjut ia menjelaskan, Prabowo hanyalah korban dari peristiwa 98. Jika kemudian pihak lawan menggunakan cara ini untuk menjatuhkan Prabowo, maka hal ini tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Fadli menambahkan, kasus HAM terus diangkat karena pesaing Prabowo di pilpres takut melihat elektabilitas capres yang diusung Koalisi Merah Putih itu. Karenanya, ucap Fadli, persoalan HAM terus diangkat demi menggerus elektabilitas Prabowo.
BACA JUGA: Kepribadian Baik Jokowi Terkonfirmasi oleh Rekam Jejak dan Persepsi
"Semua ini hanya fitnah, omong kosong dan digunakan oleh pihak-pihak yang khawatir karena elektabilitas Pak Prabowo yang terus meningkat," tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.(rmo/jpnn)
BACA JUGA: Program Jokowi-JK Bakal Efektif Angkat Masyarakat Pinggiran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Gus Dur Ajak Pemilih Hindari Prabowo
Redaktur : Tim Redaksi