jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut penegakan hukum terhadap dua tersangka makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkarisma, tidak sesuai dengan aturan main.
Menurut Fadli, banyak hak-hak hukum kedua orang tersebut tidak diberikan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Klaustrofobia, Eggi Sudjana Sering Berhalusinasi di Sel Rutan
"Saya mendengarkan langsung apa yang menjadi aspirasi dari Saudara Eggi Sudjana maupun Saudara Lieus," kata Fadli usai kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Aktas di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
BACA JUGA : Lieus Sungkharisma Ditangkap, Taufik: Saya Enggak Mengerti Semua Dituduh Makar
BACA JUGA: Fadli Zon Ungkap Isi Curhat Eggi dan Lieus di Rutan Polda Metro
Wakil Ketua Umum Gerindra ini menjelaskan, Eggi merasa baru satu kali diperiksa sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Fadli juga mengatakan, belum ada gelar perkara terhadap Eggi.
"Tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam lima sore sampai jam tujuh pagi langsung ditangkap di tempat. Ini adalah satu tindakan yang menurut Saudara Eggi Sudjana jelas merampas haknya dan juga secara hukum tidak benar," kata dia.
BACA JUGA: Isu Ancaman Pembunuhan Pejabat, Fadli Zon : Jangan Lebay ! Â
BACA JUGA : Pendekatan Penyidik Polda Metro Jaya Luluhkan Koar Lieus Sungkharisma
Selain Eggi, kata Fadli, penegakan hukum terhadap Lieus juga cenderung menyalahi aturan. Sebab, Lieus belum pernah diperiksa lalu ditahan.
"Pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua itu langsung kata Saudara Lieus dengan beberapa surat sekaligus, ada tiga surat sekaligus dan langsung ditahan," kata Fadli.
Kemudian, Fadli juga menyatakan bahwa Lieus sangat keberatan dengan beredarnya video penangkapan dirinya. Bahkan, ada kesan untuk video penangkapan itu diviralin.
"Ini sangat mengganggu privasi dan tentu saja mencemarkan nama baik dari Saudara Lieus," kata dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: Saya Mau Lihat Pak Eggi Sudjana dan Pak Lieus
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga