jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong supaya Ketua DPR Setya Novanto menempuh langkah hukum ke polisian terkait perekaman ilegal dan penyebarluasan hasil rekamannya bersama petinggi PT Freeport Indonenesia (PTFI).
"Perekaman ilegal pelanggaran hukum. Saya sarankan Pak Novanto untuk melaporkan karena direkam secara ilegal dan dipublikasikan.Presdir Freeport yang merupakan perusahaan asing minta ketemu ketua DPR lalu direkam, maka itu melawan hukum," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Jumat (20/11).
BACA JUGA: Potensi Gangguan Pilkada Serentak Sudah Diantisipasi
Dari informasi yang dia peroleh, dalma perbincangan di rekaman tersebut terjadi pembicaraan informal dan ketika itu tidak ada pencatutan oleh Setya Novanto. Justru, Fadli menuding Sudirman Said lah yang telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"Dalam obrolan informal di situ tidak ada pencatutan. Yang mencatut kan Sudirman Said karena dia yang bilang Presiden dan Wakil Presiden," tegasnya.
BACA JUGA: Ketua Fraksi Golkar Ingatkan Setya Novanto Jaga Etika
Lagipula, politikus Gerindra itu menyebut sesuai penjelasan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (LBP), yang namanya turut disebut dalam rekaman, menyatakan langkah Menteri ESDM melaporkan Novanto bukan atas perintah Presiden Joko Widodo.
"Penjelasan Luhut bilang Presiden tidak memerintahkan. Sudirman Said menurut Pak Luhut dianggap insubordinasi," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pencatutan Nama Presiden Itu Bak Kotak Pandora Begal Nawacita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agar Rapat Cepat Selesai, Rini Soemarno "Penjarakan" Para Direksi BUMN di Sebuah Kapal
Redaktur : Tim Redaksi