jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan dengan tidak hadirnya anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) seperti PDI Perjuangan, PKB, Nasdem dan Hanura dalam rapat pemilihan pimpinan komisi, maka mereka tidak bisa mengikuti rapat-rapat di komisi DPR.
"Dia (fraksi KIH) tidak bisa masuk komisi karena tidak sah jadi anggota komisi. Silakan sampai kapan," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
BACA JUGA: Kukuhkan DPR Tandingan, KIH Minta Presiden Terbitkan Perppu MD3
Menurutnya, sikap politik fraksi PDI Perjuangan Cs yang enggan memberikan nama anggotanya untuk komisi, maka mereka menjadi anggota DPR hanya untuk menghadiri sidang-sidang paripurna.
Kondisi ini sangat disayangkan politikus Gerindra ini karena pimpinan DPR sudah menyediakan tenggat waktu untuk PDI Perjuangan cs, yang melebihi aturan Tata Tertib.
BACA JUGA: KIH Putuskan Bentuk DPR RI Tandingan
"Kurang apa lagi fasilitasnya, sudah lebih dari cukup pada bagian yang mana kurangnya. Sekarang kalau belum ada yang menyerahkan nama anggota untuk komisi itu berarti sikap politik," tegasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pemilihan Pimpinan Komisi XI DPR Ditunda Besok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agun: Golkar Perlu Regenerasi Kepemimpinan Menyeluruh
Redaktur : Tim Redaksi