jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa program dana desa bukanlah karena kebaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menegaskan, dana desa merupakan perintah undang-undang (UU).
"Dana desa merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jadi, siapa pun presidennya dana itu akan tetap ada," kata Fadli, Jumat (11/1).
BACA JUGA: Posko Prabowo di Dekat Rumah Jokowi Dicap Ganggu Pemandangan
Fadli menjelaskan secara teori besaran dana desa tentu saja akan terus meningkat seiring meningkatnya jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, dua hal ini perlu disampaikan kembali kepada masyarakat, terutama aparat desa. Agar mereka tidak menjadi korban penyesatan informasi sekaligus korban kampanye terselubung kubu Jokowi. "Dana desa adalah perintah UU, dana dari rakyat kembali ke rakyat, bukan dari petahana," ungkapnya.
BACA JUGA: Bertemu Jokowi, Ini yang Dibahas Agnez Mo
Bagaimanapun, kata dia, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh petahana dalam Pilpres 2019 memang besar. Mereka bisa menggunakan berbagai instrumen kebijakan untuk menguntungkan dirinya.
Sayangnya, sebagian potensi penyalahgunaan itu hanya dipagari oleh batas etika saja, bukan hukum. Sehingga, ruang kontrol menjadi terbatas. "Kami mengajak rakyat untuk berpikir kritis, agar mereka tak mudah termanipulasi oleh informasi dan framing menyesatkan," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Satu Kali Lagi Berkumandang, Bu Mega Ikut Bergoyang
BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor dan Jokowi Bahas Situasi Negara
Redaktur & Reporter : Adil