jpnn.com - JAKARTA - Meski belum menyatakan sikap tegas berupa penolakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi sinyal keberatan bila terpidana hukuman percobaan dibolehkan ikut mencalonkan sebagai kepala daerah. Aturan ini sampai sekarang masih menjadi polemik di Komisi II DPR.
Menurut Fadli, dalam kepemimpinan dibutuhkan teladan. Sehingga, menjadi kontraproduktif bila seorang terpidana meski itu hukuman percobaan, diberi akses memimpin sebuah daerah.
"Persoalan kepemimpinan kan butuh teladan. Ini bisa jadi masalah di daerah," kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/8).
BACA JUGA: PNS Berpolitik, Atasan juga Disanksi
Namun, politikus Gerindra ini menyerahkan proses pembahasannya ke Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan pemerintah. Ia hanya mengingatkan bahwa persoalan ini bisa merusak semangat mewujudkan politik bersih dan berintegritas.
Apalagi, lanjut Fadli, pemerintah punya program revolusi mental. "Terus apa artinya begitu, kalau misalnya hal-hal yang seperti ini (terpidana) bisa ditolerir," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Nah, Ini Dia Calon Yang Diusung Demokrat
BACA JUGA: Dua Kader Golkar Bakal Rebutan Tiket Maju Pilgub
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berpotensi Hanya Ada Satu Pasangan Calon
Redaktur : Tim Redaksi