jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menuturkan bahwa membicarakan pemakzulan merupakan hal lumrah di negara yang menganut paham demokrasi.
Karena itu, dia menegaskan, tidak perlu takut untuk membicarakan pemakzulan.
BACA JUGA: Ditertawakan Mahfud MD, Begini Jawaban Fadli Zon
Hal ini dikatakan Fadli di akun Twitter @fadlizon, Selasa (2/6), merespons dugaan teror terhadap panitia dan narasumber diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.
Diskusi yang rencananya digelar Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, itu batal.
BACA JUGA: Heran Bu Risma Ngamuk Lagi, Fadli Zon: Ngeri Ah..
"Knp harus takut membicarakan pemakzulan, itu hal lumrah saja dlm demokrasi," twit ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu.
Menurut Fadli, yang ketakutan pasti orang yang tidak percaya diri, paranoid dan antidemokrasi.
BACA JUGA: Serius Bro, Rizal Ramli Menyebut Presiden Jokowi Bijaksana
"Yg ketakutan pasti yg tak percaya diri, paranoid n anti-demokrasi," twit mantan wakil ketua DPR itu.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, banyak syarat yang harus dipenuhi untuk memakzulkan presiden.
Hal itu diungkapkannya saat berbicara dalam diskusi virtual bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19', Senin (1/6).
Din pun mengutip pemikir politik Islam, Al Mawardi soal syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum pemimpin dimakzulkan.
Pertama, ketiadaan keadilan. Jika seorang pemimpin sudah tidak berlaku adil, maka wajar jika dilawan.
“Seperti tidak mampu menciptakan keadilan dalam masyarakatnya, di kalangan rakyat warga negaranya, hanya menciptakan suatu kelompok lebih kaya daripada yang lain," tutur Din mengutip Al Mawardi.
Masih mengutip Al Mawardi, Din menyebut, syarat pemimpin bisa dimakzulkan karena ketiadaan ilmu pengetahuan dan kelangkaan visi. Terutama, ketiadaan tentang cita-cita hidup berbangsa bernegara.
"Tentu dalam konteks negara modern, visi itu tidak lain adalah cita-cita nasional suatu bangsa, seperti bangsa Indonesia yaitu yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Din, syarat memakzulkan karena tidak adanya kewibawaan pemimpin menghadapi situasi kritis. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy