Fahd Mengaku Telepon Supirnya, Bukan Menag

Senin, 18 Maret 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA -- Pengusaha Syamsurahman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Alquran dan Laboratorium MTs di Kemenag, Senin (18/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Anggota DPR Zulkarnain Djabar dan putranya Dendy Prasetya. Syamsurahman mengakui bahwa dirinya ikut rombongan Fahd A Rafiq mendatangi Kemenag, untuk meminta pemenang lelang segera diumumkan.

Saat dicecar hakim, apakah pernah menemani Fahd Cs marah-marah di Kemenag, Syamsurahman mengaku pernah. Namun, menurut dia, saat itu Fahd bukan menelepon Menteri Agama, yang kemudian suara teleponnya dikeraskan.

"Kalau versi Fahd, itu menteri, tapi pas di luar dia bilang itu supir saya," kata Syamsurahman saat bersaksi.

Namun, hakim lain tak percaya begitu saja. Syamsurahman kembali dicecar dengan pertanyaan apakah benar Fahd berbicara kalau yang ditelepon itu supirnya. "Pada saat itu dia (Fahd) bilang begitu," ungkap Syamsurahman.

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya menghadirkan Pegawai Negeri Sipil Kemenag Mohammad Zen. Dalam kesaksiannya, Zen mengungkapkan,  pada 16 November 2011 malam dirinya kedatangan sejumlah tamu di kantornya. Menurutnya, Fahd A Rafiq dan Samsyurahman ikut hadir dalam pertemuan itu.

Di situ, Zen melanjutkan, rombongan Fahd Cs menginginkan agar pemenang tender proyek laboratorium di Mts tahun anggaran 2011 segera diumumkan. Zen melanjutkan, dalam pertemuan itu Fahd kemudian menelepon seseorang. Ia mengaku tak tahu siapa yang ditelepon Fahd. "Tapi bunyinya "Halo Pak Menteri, saya ada di ruangan bapak"," kata Zen saat ditanyai Ketua Majelis Hakim, Afiantara. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Ngotot Minta Jatah PNS, Akan Ditolak MenpanRB

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler