jpnn.com, LEBAK - Penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), jurnalis di Simalungun, Sumatera Utara, mendapat kecaman.
Harahap tewas tak jauh dari rumahnya, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun pada Sabtu dini hari.
BACA JUGA: Kronologis Wartawan Tewas Ditembak
Korban diduga ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Banten, mengecam keras peristiwa penembakan itu.
BACA JUGA: Pak Edi Dirawat karena Covid-19, Mohon Doanya
"Pembunuhan itu sangat keji. Kami semua berharap polisi setempat segera menangkap pelaku," kata Ketua PWI Lebak Fahdi Khalid, Sabtu (19/6).
Fahdi menduga penembakan terhadap korban yang saat itu berada di dalam mobil pribadinya sudah direncanakan pelaku.
"Jika pembunuhan itu terkait pemberitaan atau produk jurnalistik tentu sangat disayangkan," katanya.
Menurut dia, kecenderungan kekerasan terhadap wartawan di Indonesia cukup tinggi. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum Pers terjadi 117 kasus sepanjang 2020.
Kekerasan terhadap wartawan mulai verbal, fisik hingga pembunuhan.
Pekerja jurnalistik itu, kata dia, profesi mulia untuk menginformasikan berbagai peristiwa.
Dia mengatakan wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.
"Kami setiap bulan memberikan pembekalan jurnalistik juga diskusi serta pelatihan teknik menulis berita yang benar dan tidak hoaks guna menghindari kekerasan yang dialami wartawan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti