jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2019 dan mengikuti proses persidangan selama lebih kurang satu bulan sejak sidang pertama digelar pada 12 Desember 2019, akhirnya Dede Lutfi Alfiandi (Lutfi) bisa menghirup udara bebas. Vonis 4 bulan oleh hakim sudah dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalani Lutfi membuatnya bisa langsung kembali ke pelukan keluarga.
Anggota DPD RI Fahira Idris bersama anggota Ormas Bang Japar yang selalu menyempatkan diri menghadiri persidangan Lufti mengungkapkan doa dan dukungan yang diberikan publik kepada Lutfi begitu luar biasa. Doa dan dukungan inilah yang membuat Lutfi dan keluarganya tetap tegar dan merasa tidak sendiri menjalani proses peradilan.
BACA JUGA: Cegah Virus Corona, Fahira Idris: Penerbangan Dari dan Ke Tiongkok Sebaiknya Ditutup Dulu
“Saya saksikan sendiri begitu banyak doa dan dukungan yang mengalir untuk Lutfi. Ini karena apa yang disuarakan dan diperjuangkan Lutfi mewakili keresahan publik atas lahirnya sebuah undang-undang yang dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi,” tukas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (31/1).
Menurut Fahira, walau di vonis bersalah, bagi dirinya Lutfi bukanlah seorang kriminal apalagi seorang mantan narapidana. Lutfi adalah contoh generasi muda yang punya empati, sensitifitas, dan keberanian ikut menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat luas. Sosok pemuda seperti Lutfi memang harus bersuara karena kelak di masa mendatang merekalah yang akan merasakan dampak dari sebuah kebijakan atau undang-undang yang dinilai tidak sesuai dengan semangat reformasi dan prinsip-prinsip demokrasi.
BACA JUGA: Fahira Idris: Warga Juga Berhak Sampaikan Aspirasi Dukung Anies
“Lutfi hanya menyuarakan keresahan publik dalam sebuah demonstrasi yang dilindungi undang-undang. Dia bukan seorang kriminal walau diputus hakim bersalah. Saya yakin publik juga memahami ini dan Insyaallah, tidak ada stigma kepada Lutfi sebagai mantan narapinda,” tukas Fahira yang ikut menyaksikan langsung sidang vonis Lutfi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Fahira yang juga Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini mengapresiasi tim kuasa hukum LBH Komite Barisan Advokasi Rakyat (KOBAR) atas dedikasinya dan kerja luar biasanya dalam mendampingi Lutfi untuk mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: Keluarga Besar TNI AL Wilayah Jakarta Gelar Perayaan Natal Bersama
“Sebagai pribadi dan Senator Jakarta saya sampaikan apresiasi setinggi-tinggi kapada LBH KOBAR yang sudah sangat maksimal membela dan mendampingi Lutfi,” pungkas Fahira.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich