jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi carut marutnya aturan baru yang dikeluarkan pihak BPJS.
Aturan baru tersebut berisi tentang pembatasan pasien katarak, melahirkan bayi dengan sehat dan fisioterapi yang dianggap merugikan rakyat. Pelayanan dasar untuk rakyat dinilai terbengkalai akibat pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA: Fahri: Orang Ditahan Bertahun-Tahun juga Butuh Hiburan
Fahri mengatakan jika BPJS seharusnya jujur dan terbuka kepada masyarakat, karena dana yang dikelola tersebut adalah berasal dari uang negara yang dimandatkan oleh undang-undang sistem jaminan sosial.
”Dia harus terbuka jangan dia mengambil aksi-aksi intern atau yang disebut dengan aksi korporasi yang tujuanya hanya menyelamatkan kelembagaan, tetapi berpotensi menentang maksud dan tujuan dari pada diselenggarakannya sistem jaminan sosial nasional, sekali lagi dia harus terbuka,” ungkap Fahri.
BACA JUGA: Fahri Dorong Dibukanya Rute Pesawat Maluku ke Darwin
Fahri menembahkan jika pengurangan-pengurangan pelayanan kepada pasien itu adalah tindakan menyelamatkan diri bukan menyelamatkan rakyat karena itulah kemudian tindakan ini bisa
”Dia harus terbuka, dia harus menyampaikan apa adanya, kalau memang dia bangkrut nyatakan kepada pemerintah dia bangkrut dia gak sanggup, uangnya kurang dan lain-lain, sehingga pertanggungjawaban keuanganya itu kembali kepada APBN, kembali kepada pemerintah, bukan menekan rakyat untuk kepentingan penyelamatan perusahaan, sebab perusahaan itu diselenggrakan untuk melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan perintah Undang-undang,” pungkas Fahri. (adv/dpr)
BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Rute Penerbangan Maluku-Darwin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenaga Medis Indonesia Harusnya Bisa Bekerja di Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Natalia