Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dorong Angket Tenaga Kerja Asing

Senin, 23 April 2018 – 20:30 WIB
Fahri Hamzah (kiri) dan Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memperjuangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA).

Fahri mengatakan, sebelum diusulkan, harus ada naskah angket yang terdiri dari dokumen yang berisi kesimpulan sementara bahwa dalam suatu kebijakan pemerintah terjadi pelanggaran undang-undang.

BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Jokowi Setop Bagi-bagi Sembako Pakai APBN

“Ini yang sedang disusun. Saya mendengar beberapa teman siap menandatangani, saya juga siap menandatangani,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4).

Fahri mengatakan kedatangan pekerja kasar asing ke Indonesia telah menyebabkan berbagai persoalan. Bahkan, menyebabkan kecemburuan yang luar biasa oleh masyarakat Indonesia yang menganggur.

BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Pemerintah Serius Pikirkan Nasib Ojol

“Tiba-tiba pemerintah mendatangkan pekerja asing tanpa alasan dan bertentangan dengan undang-undang. Jadi, nanti tunggu saja dokumennya (usulan angket),” ungkap Fahri.

Dia mengatakan kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 20 tahun 2019 tentang TKA semakin melegalkan pekerja asing yang datang ke Indonesia.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Tidak Usah Main-main, Mengerti?

Sebelumnya, kata Fahri, tanpa Perpres itu orang asing sudah didatangkan dalam jumlah banyak. “Perpres ini seperti melegalkan itu, padahal undang-undang melarang. Karena itu baik kebijakan maupun perpres-nya melanggar undang-undang,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai perpres itu harus ditolak dan dicabut. Sebab, kata dia, perpres itu jelas mengkhianati tenaga kerja lokal.

“Tidak bisa seharusnya tenaga kerja asing masuk dengan begitu mudahnya tanpa melalui sebuah proses yang panjang. Menurut saya ini mengambil jatah dari tenaga kerja kita,” kata dia di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Fadli, banyak TKA yang datang adalah tenaga kerja kasar dan tidak mempunyai keahlian. Fadli menegaskan, ini sebenarnya merusak saja.

Dia mengatakan, di negara lain pola ini juga sudah banyak ditolak. Karena itu, sebaiknya presiden mencabut perpres ini karena mengkhianati para pekerja lokal. “Saya kira ini sudah meresahkan. Saya juga akan berbicara dan menggagas jika diperlukan akan membuat sebuah angket,” katanya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemani Fadli Zon, Ahmad Dhani Tampil Rapi di Persidangan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler