Fahri Hamzah Ingatkan KPK Harus Tunduk

Selasa, 20 Juni 2017 – 21:17 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tunduk kepada sistem ketatanegaraan yang berlaku di negeri ini.

Menurut dia, KPK harus menerima pengawasan parlemen. Fahri menjelaskan, kehadiran parlemen di seluruh dunia adalah pertanda hadirnya daulat rakyat dan demokrasi.

BACA JUGA: Ingat, PDIP Ogah Lindungi Fahmi Habsy Si Terduga Otak Suap Bakamla

Dia menambahkan sistem perwakilan adalah jaminan bagi adanya prinsip checks and balances dalam cabang kekuasaan yang ada. Eksekutif, legislatif dan yudikatif harus saling menghargai fungsi masing-masing, karena kalau tidak maka bisa berakibat negara terhenti dan buntu.

“Ini bisa mengarah kepada krisis ketatanegaraan,” kata Fahri, Selasa (20/6).

BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Novel Diyakini Segera Tuntas Lewat Cara Ini

Karenanya, dia menegaskan KPK harus taat kepada prinsip ketatanegaraan Indonesia. Sebab, semua cabang kekuasaan legislatif di seluruh dunia dapat mengontrol penggunaan uang dan kekuasaan sebesar apa pun.

“Apalagi, KPK yang merupakan lembaga superbody yang bekerja secara extra judicial, maka kekuasaan besar yang dimiliki harus bias diawasi,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

BACA JUGA: OTT KPK: Istrinya Dahulu, Setelah Itu Baru Gubernur Bengkulu

Dia menambahkan, kepatuhan KPK terhadap hukum tata negara merupakan cermin ketundukan kepada hukum termasuk kepada standar operasional prosedur (SOP) dibuat sendiri oleh komisi antikorupsi.

“Jika kepada hukum tata negara saja tidak taat maka ini pertanda ada pelanggaran lain yang lebih besar di dalam KPK,” kata salah satu pengusul Hak Angket DPR atas KPK itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata...Tiga Orang Ini yang Bikin PKS Tolak Hak Angket KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler