Fahri Hamzah Kaitkan Kerusuhan Mako Brimob dengan Ahok

Rabu, 09 Mei 2018 – 16:34 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaitkan kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Menurut dia, keberadaan Ahok turut berkontribusi dalam menciptakan situasi tidak kondusif di Mako Brimob.

Farhri menyayangkan kerusuhan yang terjadi sejak malam tadi, Selasa (8/5). Dia pun menilai sistem pengamanan di Mako Brimob belum baik, sehingga para tahanan ataupun terpidana kauss terorisme bisa merebut senjata milik petugas.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Wiranto soal Kerusuhan di Mako Brimob

"Disayangkan kalau ini sudah kejadian yang kesekiankalinya ya. Harus ada evaluasi yang menyeluruh kenapa di Mako Brimob itu suka terjadi gejala seperti itu," ucap Fahri di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/5).

Politikus PKS ini juga melihat bahwa kejadian tersebut tidak terlepas dari masalah ketidakadilan terhadap orang-orang yang dititipkan di Mako Brimob.

BACA JUGA: Kerusuhan Mako Brimob: 5 Polisi dan 1 Teroris Tewas

"Kan kita tahu kemarin itu ada peristiwa seorang pejabat yang tidak mau dipindahkan ke LP (Lembaga Pemasyarakatan-red) kan. Ada perasaan-perasaan tidak adil itu kadang memancing orang untuk melakukan tindakan perlawanan," jelas Fahri Hamzah.

Pejabat yang dimaksud Fahri merujuk pada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Terpidana perkara penistaan agama itu tetap berada di Mako Brimob meskipun telah divonis bersalah.

BACA JUGA: Enam Jenazah Korban Kerusuhan di Mako Brimob, Ternyata!

Nah, saat ditanya apakah demi keadilan Ahok harus dipindah dari Mako Brimob, Fahri menilai pemindahan bekas suami Vernika Tan itu harus dilakukan.

"Ya salah satunya kan kita kalau memakai asas kepastian hukum dan prinsip kesamaan di depan hukum, harusnya itu dilakukan (dipindah ke LP). Jadi itu yang saya bilang aparat penegak hukum itu kayak ada perasaan bersalah telah menghukum Ahok," tutur Fahri.

Persoalannya, hal tersebut dibaca oleh masyarakat, sehingga menyebabkan munculnya ketidakpastian. Di satu sisi orang yang telah berstatus terpidana menjalani hukuman di LP, sementara yang lain ada yang tidak di LP.

"Kenapa dia (Ahok-red) tidak masuk LP, yang lain masuk LP. Jadi sekali lagi aparat penegak hukum itu tidak cukup berbuat adil, tapi harus nampak berbuat adil," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Polisi dan 1 Napiter Tewas dalam Kerusuhan di Mako Brimob


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler