jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Polda Metro Jaya yang melarang aksi damai 11 Februari 2017 atau 112.
Menurut Fahri, polisi tidak perlu melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat. "Yang dilarang itu kalau anarki," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Larang Aksi 112!
Politikus PKS ini kecewa berat, karena menurut dia menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan serta dalam bentuk aksi seperti Aksi 112 ini, sah dan konstitusional. "Itu tidak bisa dilarang-larang," ujarnya.
Dia menegaskan, seharusnya rakyat diberikan kesempatan melakukan aksi karena tidak akan membuat rusuh. Yang penting, kata Fahri, jangan sampai ada yang memprovokasi. Fahri menambahkan, kepolisian harus memperkuat intelijen supaya tidak ada provokator yang mengacaukan aksi damai.
BACA JUGA: Fahri Hamzah tak Mau Pulang Kampung
"Intelnya diperkuat supaya jangan ada banyak provokator masuk, dan jangan bikin provokator," kata Fahri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: FPI: Tak Perlu Khawatir dengan Aksi 112
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Ikut Demo 11 Februari? Simak Dulu Pesan Kapolda Ini
Redaktur & Reporter : Boy